Apa Benar BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi 2024? Pemerintah Tawarkan Bantuan Rp4,2 Juta ke Pekerja Tipe Ini

4 Februari 2024, 16:00 WIB
Apa benar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 cari lagi? Pemerintah tawarkan bantuan Rp4,2 juta ke pekerja /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 cari lagi ke pekerja, benarkah? Pemerintah tawarkan bantuan Rp4,2 Juta ke pekerja atau karyawan kriteria ini

Selama ini, masyarakat Indonesia telah mengenal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja atau karyawan.

Salah satu program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 SMP Halaman 138 Mari Uji Kemampuan Kalian Kurikulum Merdeka Belajar

Ulasan kali ini, akan membahas program Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja dan karyawan, apakah akan dilanjutkan?

BSU adalah program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau karyawan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi pekerja pada saat pandemi Covid-19.

Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening peserta.

Untuk bisa memanfaatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, pekerja atau karyawan harus memenuhi memenuhi beberapa  kriteria.

Salah satunya, harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan gaji pokok atau upah tidak boleh lebih dari Rp 5 juta per bulan.  

Sampai saat ini, pemerintah belum memberikan informasi terkait kelanjutan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Deretan Film Bioskop Februari, Twibbon Hari Kanker hingga Daftar Calon Anggota DPRD Jateng

Walaupun, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024 tidak disalurkan lagi, pekerja atau karyawan yang memiliki NIK KTP kriteria di bawah ini, bisa mendapatkan bantuan Rp700 ribu.

Bantuan sebesar Rp700 ribu ini berasal dari program Kartu Prakerja 2024.

Kartu Prakerja 2024 membuka kesempatan untuk para pencari kerja atau pekerja yang ingin menambah kompetensi atau keahlian sesuai dengan bidangnya.

Selain itu, peserta yang lolos Kartu Prakerja 2024 bisa mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu.

Namun, tidak semua pekerja atau pencari pekerja bisa daftar program Kartu Prakerja 2024, peserta harus memenuhi syarat di bawah ini.

Baca Juga: Sempat Digeledah KPK, Anggota DPR RI dari PDIP Vita Ervina Maju Lagi dari Dapil 6 Jateng! Nomor Urut Berapa?

1. WNI berusia minimal 18 tahun
2. Pencari kerja
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
4. Pemilik usaha kecil (UMKM)
5. Masyarakat penerima bansos dari Pemerintah (KPM)
6. Karyawan terkena PHK
7. Pekerja yang ingin menambah keterampilan kerja
8. Bukan PNS/ASN
9. Bukan Anggota TNI/Polri 10. Bukan pejabat negara, dari tingkat negara hingga Kepala Desa dan perangkatnya
11. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang daftar
12. Belum pernah lolos Kartu Prakerja

Jika sudah memenuhi syarat, Anda bisa daftar akun di prakerja.go.id dengan nomor NIK KTP.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

Baca Juga: Ini Nama-nama Caleg DPRD Kabupaten Wonosobo dari Partai Ummat pada Pemilu 2024, Adakah Pilihanmu?

- Login ke prakerja.go.id
- Daftar dengan email aktif
- Isi semua data diri sesuai dengan KTP dan KK
- Upload foto dan KTP sesuai format yang diminta
- Verifikasi nomor HP
- Ikuti tes kemampuan dasar
- Klik "gabung gelombang" yang tersedia di halaman.

Sebagai informasi insentif total Kartu Prakerja 2024 sebesar Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut, yakni:

Pekerja akan mendapatkan saldo Rp3,5 juta untuk pembelian pelatihan, kemudian mendapatkan Rp600 ribu, setelah menyelesaikan pelatihan.

Selanjutnya, Anda bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp100 ribu usai mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja 2024.

Demikian pembahasan terbaru mengenai bantuan Rp4,2 juta, alternatif lain dari bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024, tapi hanya untuk pekerja dengan pemilik NIK KTP di atas.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler