Cek Nama 10 Juta Penerima PKH 2024 di Sini, Pastikan Anda Termasuk 3 Komponen Khusus Ini untuk Dapat Bansos!

14 Januari 2024, 13:31 WIB
Informasi mengenai 3 komponen khusus PKH 2024. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu skema bantuan sosial (bansos) yang masih digelontorkan oleh Pemerintah pada 2024.

Sama seperti tahun-tahun penyaluran sebelumnya, dana PKH 2024 diberikan kepada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di mana penerima PKH 2024 sendiri berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi 3 komponen berikut:

1. Komponen Kesehatan

- Ibu hamil atau menyusui (maksimal 2 kali kehamilan)

- Anak usia 0-6 tahun (maksimal dua anak)

Baca Juga: Jadwal Terbaru Debat Cawapres 2024, Kapan dan Jam Berapa? Ini Tema yang Dibahas Cak Imin, Gibran, Mahfud MD

2. Komponen Pendidikan

- Siswa SD, SMP, SMA, SMK sederajat (berusia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

- Lanjut usia di atas 60 tahun (maksimal 1 orang dalam satu keluarga)

- Penyandang Disabilitas Berat (maksimal 1 orang dalam satu keluarga)

Nantinya KPM PKH 2024 akan menerima dana bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merupakan Kartu ATM dengan Bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI khusus bagi KPM di Provinsi Aceh.

Bagi KPM PKH 2024 yang KKS-nya bermasalah, tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), lansia tunggal, serta penyandang disabilitas berat akan mendapatkan dana bansos melalui surat pencairan langsung di PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: KABAR Baik, KPM Tipe ini Bisa Dapat 3 Bantuan Sekaligus hingga Rp6 Juta pada 2024, Cek Kriterianya di Sini

Besaran dana PKH 2024 sejauh ini belum berubah, masing-masing komponen akan mendapatkan dana tunai sebesar:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.

Jadwal Pencairan PKH

Dilansir dari laman resmi Kemensos, dana PKH tidak diberikan secara serentak, melainkan bertahap, yakni:

- Tahap 1: Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: April, Mei, Juni

- Tahap 3: Juli, Agustus, September

- Tahap 4: Oktober, November, Desember

Lalu kapan dana PKH 2024 tahap 1 akan cair?

Dilansir dari keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pencairan dana PKH tahap 1 2024 tidak akan dilakukan pada Januari.

"[Cair] awal Tahun atau sekitar bulan Maret, biasanya jelang Lebaran [Idul Fitri], untuk Kartu Sembako [BPNT] biasanya itu tiap bulan akan disampaikan oleh Kementerian Sosial [Kemensos]," ungkap Sri Mulyani seperti dikutip dari unggahan video akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 SMP Halaman 126 Daulah Abbasiyah Kurikulum Merdeka Belajar

Cara Cek Daftar Nama KPM PKH 2024

Nama KPM PKH 2024 bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika terdaftar sebagai penerima biasanya akan muncul informasi mulai dari nama penerima hingga periode pencairan bansos.

Namun jika tidak terdaftar akan muncul informasi yang menyatakan bahwa data Anda tidak terdaftar.

Itulah informasi mengenai 3 komponen khusus PKH lengkap dengan jadwal pencairannya.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler