SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2024 akan dibuka pada bulan ini. Bagaimana jika Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tidak terdaftar?
Perlu diketahui, NISN adalah sebuah kode yang juga dipakai pelamar KIP Kuliah 2024 saat melakukan pendaftaran.
Sebagai informasi, KIP Kuliah 2024 adalah program bantuan dana pendidikan bagi pelajar berprestasi di perguruan tinggi yang mengalami kesulitan ekonomi.
Kendati demikian, penerima KIP Kuliah 2024 harus memenuhi syarat lainnya, agar dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Sesuai SKB 3 Menteri atau Menunggu Sidang Isbat Kemenag?
Berikut ini adalah syarat penerima KIP Kuliah 2024:
- Siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN dan NIK aktif dan valid.
- Siswa kurang mampu dengan potensi akademik baik dengan didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki KKS atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2024: Ini Daftar Dokumen Penting untuk Mendaftar Lengkap Pilihan Kampus Tujuannya
Berikut bukti untuk keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk pendaftaran, bisa langsung dilakukan melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id saat pembukaan nanti.
Adapun soal jadwal dibukanya pendaftaran KIP Kuliah 2024 adalah diperkirakan mulai Februari 2024, sebagaimana pembukaan di tahun 2023.
Namun ini baru prediksi, kebijakan ada di tangan pihak penyelenggara. Oleh karena itu, pantau terus secara berkala informasi di media sosial atau web resminya.
Berikut kemungkinan yang menyebabkan NISN tidak terdaftar:
- NISN yang digunakan saat pendaftaran berbeda dengan NISN yang ada di Dapodik Kemendikbudristek
- Siswa tersebut memiliki NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul karena:
- Jenjang sekolah masih SMP
- Pindah sekolah tetapi NPSN belum di-update
- Siswa tersebut bukan lulusan 2021, 2022 atau 2023
Untuk mengatasi masalah tersebut, Anda bisa melakukan update data ke Dapodik, Kemendikbudristek melalui link yang dapat diakses di headline web KIP Kuliah.
Demikian solusi jika NISN tak terdaftar agar bisa daftar KIP Kuliah 2024.***