SEPUTARLAMPUNG.COM – Banyak umat muslim mulai mencari tahu perihal kapan Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Apakah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri atau emnunggu hasil Sidang Isbat Kemenag (Kementerian Agama)?
Jika melihat tanggal di kalender masehi yang sudah banyak beredar saat ini, Puasa Ramadhan 2024 jatuh pada tanggal 11 Maret.
Hal ini berdasarkan ketetapan yang tercantum pada kalender tersebut, di mana tertulis Hari Raya Idul Fitri 1445 adalah pada tanggal 10 April 2024.
Selain itu, menurut ketetapan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan B) No 855/2023, No 3/2023, dan No 4/2023, libur Idul Fitri 2024 jatuh pada 10-11 April 2024 dan cuti bersama pada 8, 9, 12, dan 15 April 2024.
Selanjutnya, dari prediksi rukyatul hilal global yang telah melakukan pengamatan, mengatakan bahwa Idul Fitri 1445 H kemungkinan akan dilaksanakan pada 10 April 2024.
Lantas, manakah yang harus diikuti masyarakat Indonesia, apakah mengikuti ketetapan dalam kalender masehi yang juga sesuai SKB 3 Menteri atau menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar Kemenag di akhir bulan Sya’ban?
Sebagaimana diketahui, biasanya masyarakat Indonesia baru akan melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan setelah pemerintah melalui Kemenag mengumumkan hasil Sidang Isbat terkait penetapan awal Ramadhan.
Baca Juga: PENTING! Catat Daftar Nomor Telepon Darurat di Indonesia, Ada Ambulans hingga Kepolisian