Lupakan BLT El Nino, BPNT Tahap 6 2023 Pasti Cair Desember via KKS Bank Mandiri, BRI, BSI, BNI bagi 5 KPM ini

15 Desember 2023, 10:05 WIB
Tak dapat BLT El Nino? Jangan sedih, karena masih ada harapan dapat BPNT tahap 6 2023 yang cair Desember melalui KKS Bank Mandiri, BRI, BSI, dan BNI selama Anda masuk dalam 5 kategori KPM ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tidak perlu sedih gagal dapat BLT El Nino, pasalnya KPM terdaftar di DTKS pasti dapat BPNT tahap 6 2023 yang cair Desember via KKS Bank Mandiri, BRI, BSI, dan BNI jika namanya masuk data bayar yang ditetapkan Kemensos.

BPNT tahap 6 2023 yang cair melalui KKS Bank Mandiri, BRI, BSi, dan BNI adalah pencairan yang diberikan kepada KPM untuk alokasi bulan November-Desember.

Besaran dana yang diterima KPM dari BPNT tahap 6 2023 yang cairr melalui KKS Bank Mandiri, BRI, BSI, dan BNI ini adalah sebesar Rp400.000.

Jumlah dana bansos tersebut sama besarnya dengan pemberian BLT El Nino. Namun, tidak semua KPM yang ada di DTKS bisa mendapatkannya, karena pihak Kemensos akan melalukan uji kelayakan untuk menetapkan siap yang paling berhak menerimanya.

Baca Juga: Daftar Bansos yang akan Dibagikan Desember 2023, Apakah Termasuk PKH, BPNT, dan BLT El Nino?

Kendati demikan, Anda tidak perlu kecewa jika kebetulan memang tidak mendapatkan rezeki dari BLT El Nino. Selama Anda memenuhi syarat jadi penerima bansos reguler Kemensos, yakni BPNT, maka Anda bisa mendapatkan bansos Rp400 ribu pada Desember 2023 ini.

Syarat BPNT 2023 Bisa Cair

Mengutip tayangan video di kanal YouTube Diary Bansos yang dipublikasikan pada 18 September 2023, pendamping sosial mengatakan, setidaknya ada 5 syarat wajib agar bansos BPNT bisa cair.

Berikut ini 5 syarat yang wajib agar Anda bisa dapat dana bansos BPNT:

Baca Juga: Pemadanan NIK KTP dan NPWP Diperpanjang, Kapan Terakhir? Simak Cara Aktivasi di Pajak.go.id

1. Terdaftar dalam DTKS

KPM penerima bansos Kemensos wajib terdaftar pada basis data milik Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Masuk kategori layak menerima bansos

KPM yang dianggap masih layak menerima bansos sesuai syarat, yakni miskin atau rentan miskin, maka Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan menghapus statusnya sebagai penerima bansos.

3. KPM bukan pekerja penerima upah di atas UMK/UMP

Pihak Kemensos akan memantau penghasilan KPM dengan memadankan data DTKS dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dari sinilah jumlah pendapatan Anda akan diketahui, apakah di atas UMK atau UMP.

Baca Juga: Bonus Akhir Tahun! KPM BPNT Dapat Tambahan Bansos Rp400 Ribu via PT Pos Indonesia, Cek Nama Anda di Sini

Jika didapatkan penghasilan KPM berada di atas UMK atau UMP, maka status sebagai penerima BPNT akan dihapus.

4. KPM bukan pekerja yang gajinya berasal dari negara

Pekerja dengan gaji berasal dari negara di antaranya adalah para pegawai BUMN dan BUMD, di mana sumber gaji diambil dari APBN dan APBD.

5. KPM ditetapkan sebagai penerima BPNT

Salah satu ciri KPM ditetapkan jadi penerima adalah munculnya SPM (surat perintah membayar) dan SP2D (data bayar) yang diterbitkan oleh Kemensos di akun SIKS-NG.

Baca Juga: Tips Jitu Memenangkan Hati Mertua, Bisa Bikin Anda Jadi Menantu Kesayangan!

Demikian ulasan mengenai pencairan dana bansos BPNT tahap 6 2023 yang cair hingga Desember melalui KKS Bank Mandiri, BRI, BSI, dan BNI bagi 5 kategori KPM.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemensos.go.id YouTube Diary Bansos

Tags

Terkini

Terpopuler