Kuota Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 yang Cair pada Juli 2023 Bertambah, Anda Termasuk? Cek di Link Ini

5 Juli 2023, 10:00 WIB
Ada penambahan kuota penerima KJP Plus tahap 1 2023 apda Juli, cek namanya di sini./ /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada penambahan kuota penerima bantuan dana pendidikan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 yang dicairkan per 4 Juli.

Apakah Anda termasuk penerimanya? Cek nama peserta didik baru yang menerima KJP Plus tahap 1 2023 di link resmi yang ada di dalam artikel ini.

Seperti diketahui, dana KJP Plus biasanya dicairkan secara bertahap untuk setiap tahap pencairannya.

Di mana dana KJP Plus biasanya dicairkan bertahap selama 6 bulan atau 6 kali periode pencairan.

Baca Juga: Ini Link Pengumuman PPDB Jawa Barat 2023 Tahap 2 SMA-SMK Jalur Zonasi, Daftar Ulang Mulai Kapan?

Pada pencairan periode pertama yakni 30 Mei 2023, kemudian periode kedua pada 7 Juni 2023, bantuan dana pendidikan dari APBD DKI Jakarta ini diberikan kepada 664.936 peserta didik.

Namun, pada pencairan periode ketiga yang mulai dicairkan pada 4 Juli 2023, dana KJP Plus tahap 1 2023 diberikan kepada 674.599 peserta didik.

Artinya, ada penambahan kuota penerima KJP Plus tahap 1 2023 kepada sebanyak 9.663 peserta didik mulai dari jenjang SD hingga PKBM.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 pada Juli

Peserta didik bisa mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang cair pada Juli dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini, 5 Juli 2023: Jam Tayang FYP, Jejak Si Gundul, Arisan, dan Lapor Pak!

- Isi NIK, pilih tahun penyaluran '2023', pilih tahap penyaluran 'tahap 1'.

Nantinya jika terdaftar maka akan muncul informasi berupa "Sudah Ditetapkan sebagai Penerima".

Artinya, siswa yang sudah memiliki rekening Bank DKI tinggal menunggu bantuan dana pendidikan ini disalurkan.

Bagi penerima baru, tinggal menunggu surat undangan untuk melakukan aktivasi rekening di Bank DKI.

Lalu bagaimana jika muncul informasi bahwa "Data Tidak Ditemukan"?

Artinya, peserta didik tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 pada Juli.

Besaran Dana KJP Plus

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh masing-masing penerimanya, beserta rinciannya:

- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.

Di mana dana Rp250.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp185.000.

- SMK: Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.

Di mana dana Rp450.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp215.000.

Baca Juga: Inilah 5 Top Kampus Negeri Terbaik di Indonesia Versi QS World University Ranking

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.

Di mana dana Rp300.000 yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.

Sebagai catatan, dana KJP Plus tahap 1 2023 hanya disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Selain itu, dana yang bisa ditarik secara tunai adalah maksimal sebesar Rp100.000 per bulan.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala lainnya hanya bisa digunakan secara non tunai per bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik yang berkolerasi dengan kepentingan pendidikan.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: UPT P4OP

Tags

Terkini

Terpopuler