PKH Tahap 3 2023 Cair Juli, Agustus, September? 5 Pemilik NIK Ini Auto Dicoret dari Daftar Penerima

6 Juni 2023, 18:55 WIB
Ini 5 NIK KTP yang auto dicoret dari daftar penerima PKH tahap 3 2023./ /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2023 apakah akan cari pada Juli, Agustus, dan September?

Maaf, 5 pemilik NIK dengan kategori tertentu auto batal jadi penerima dana PKH tahap 3 2023. Simak selengkapnya.

Seperti diketahui, hingga awal Juni 2023, bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 2023 sudah mulai dicairkan di beberapa daerah Indonesia.

Seperti diketahui, dana PKH biasanya disalurkan bertahap, dilakukan sebanyak 4 kali dalam satu tahun yakni:

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 185 Kurikulum Merdeka Belajar, Apa Fungsi Uang?

Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret

Tahap 2: April, Mei, dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, dan September

Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Di mana pencairan PKH tahap 3 2023 terjadwal pada Juli, Agustus, dan September.

Sebagai catatan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait kapan dana PKH tahap 3 2023 akan dicairkan.

Selain itu, pencairan dana PKH di masing-masing Kabupaten/Kota bisa berbeda jadwalnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 230 Lembar Aktivitas 12 Aktivitas Kelompok Kurikulum Merdeka Belajar

Besaran Dana PKH

Adapun besaran yang diterima oleh masing-masing golongan komponen penerima PKH tahap 3 2023 adalah:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH tahap 3 2023, Anda bisa mengecek laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya akan muncul data mulai dari nama penerima manfaat hingga periode pencairan bansos PKH tahap 3 2023.

Baca Juga: Cek NISN dan NIK, Dana PIP 2023 Termin 2 Cair di Bulan Ini, Wajib Aktivasi Rekening Simpel sebelum Tanggal Ini

NIK yang Gagal Jadi Penerima PKH Tahap 3 2023

Dana PKH tahap 3 2023 pada dipastikan tidak akan cair kepada 5 pemilik NIK berikut:

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Merupakan Pejabat Negara/ASN

4. Merupakan Anggota Polri atau TNI

5. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler