Dana PIP 2023 Cair Berapa Bulan Sekali? Cek Status Penerimanya Lewat HP

6 Juni 2023, 18:05 WIB
Cek jadwal pencairan dana PIP 2023 dan status penerimanya lewat HP./ /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa bulan sekali dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 akan cair? Segera cek status penerimanya lewat HP. Simak selengkapnya.

PIP merupakan salah satu bantuan dana pendidikan yang kembali dicairkan oleh pemerintah pada 2023.

Di mana dilansir dari laman panyaluran PIP 2023 secara nasional, alokasi penerima bantuan dana pendidikan ini ada sekutar 14,30 juta siswa SD hingga SMK.

Di mana hingga Mei 2023, PIP baru diberikan kepada sekitar 6,78 juta siswa SD hingga SMK.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 185 Kurikulum Merdeka Belajar, Apa Fungsi Uang?

Artinya, bantuan dana pendidikan PIP 2023 masih menyisakan kuota belum cair kepada sebanyak 7,51 juta siswa SD hingga SMK.

Besaran Dana PIP

Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2023 maka siswa SD-SMK akan mendapatkan dana pendidikan sebesar:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP Halaman 230 Lembar Aktivitas 12 Aktivitas Kelompok Kurikulum Merdeka Belajar

Sebagai catatan, siswa SD-SMK yang terdaftar sebagai penerima PIP 2023 akan mendapatkan dananya melalui 3 rekening Bank, dengan ketentuan sebagai berikut:

- BRI (khusus jenjang SD dan SMP)

- BNI (khusus jenjang SMK dan SMK)

- BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)

Lalu berapa bulan sekali bantuan dana pendidikan ini akan dicairkan?

Sekadar informasi, PIP 2023 hanya diberikan setahun sekali bagi siswa yang terdaftar sebagai penerimanya.

Di mana menurut keterangan Puslapdik, dalam satu tahun, PIP dicairkan dalam 3 termin penyaluran, yakni:

1. Termin 1 dilakukan antara Februari, Maret, dan April.

Sebagai catatan, pencairan PIP 2023 termin 1 diberikan kepada kategori siswa yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Juga untuk penerima PIP yang sudah memiliki rekening aktif.

Artinya, penerima PIP 2023 termin 1 merupakan siswa yang sudah pernah menerima bantuan dana pendidikan ini pada tahap sebelumnya.

2. Termin 2 dilakukan antara Mei, Juni, Juli, Agustus hingga September.

Pencairan PIP 2023 termin 2 diberikan kepada kategori siswa yang berasal dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, kemudian siswa yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi yang sudah melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI atau BSI dan sudah menerima SK Pencairan PIP.

3. Termin 3 dilakukan antara Oktober, November, dan Desember.

Penerimanya merupakan siswa yang bersumber dari DTKS Kemensos, usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan yang baru melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Cek NISN dan NIK, Dana PIP 2023 Termin 2 Cair di Bulan Ini, Wajib Aktivasi Rekening Simpel sebelum Tanggal Ini

Cara Cek Status Penerima PIP 2023

Siswa bisa mengecek status penerima PIP 2023 melalui HP dengan cara:

- Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1

- Cek kolom ‘Cari Penerima PiP’

- Isi data NISN, NIK, hasil perhitungan angka yang tertera

- Kemudian klik 'Cek Penerima PIP', nantinya akan muncul informasi terkait status penerima PIP 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PIP Kemdikbud Puslapdik

Tags

Terkini

Terpopuler