25 Hari Lagi Dana PIP 2023 Bisa Gagal Cair jika Siswa SD-SMA Tak Lakukan Ini, Cek Nama Penerima Termin 2!

5 Juni 2023, 13:30 WIB
Dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa gagal cair jika siswa SD, SMP, SMA-SMK tak aktivasi rekening /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 bisa gagal cair jika siswa SD, SMP, SMA-SMK tak lakukan ini, cek nama penerima termin 2!

Seperti diketahui, pencairan bantuan PIP 2023 dilakukan beberapa tahap, mulai termin pertama, kedua, hingga ketiga.

Untuk penyaluran PIP Kemdikbud 2023 tahap pertama atau termin 1 sudah dilakukan sejak 6 April 2023 melalui bank penyalur atau kolektif oleh sekolah dan tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair di Bank DKI, Hanya Rp100 Ribu? Ini Aturan Pembelanjaan Non Tunai

Bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK yang ingin mendapatkan bantuan PIP 2023 harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, salah satunya masuk kategori miskin atau kurang mampu dan juga terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Nama Penerima PIP 2023

- Buka laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP
- Ketikkan hasil penjumlahan angka yang muncul
- Klik Cek Penerima PIP

Memasuki bulan Juni 2023, pencairan dana PIP telah memasuk termin kedua yang dijadwalkan disalurkan mulai Mei-September 2023.

Adapun target penerima pencairan dana PIP 2023 termin kedua merupakan peserta didik yang masuk dalam SK Nominasi dan yang telah melakukan aktivasi rekening PIP.

Bagi siswa kelas 6, 9, dan 12 wajib melakukan aktivasi rekening PIP, yang batas waktunya diberikan hingga 30 Juni 2023.

Baca Juga: CAIR Gaji ke-13 Hari Ini bagi ASN hingga Pensiunan PNS Janda dan Duda? Simak Ketentuannya di Sini

“Bagi kamu yang duduk di kelas 6, kelas 9, atau kelas 12, Yuk, cek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah kamu masuk Nominasi PIP 2023 atau tidak? Jika masuk nominasi PIP 2023, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023,” tulis keterangan di Instagram @sobatpip.

“Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp0 (nol), silakan tunggu penyaluran dananya, ya!” lanjut akun @sobatpip.

Cara Aktivasi Rekening PIP

Berikut cara aktivasi rekening PIP, sebagaimana di lansir dari laman Dispendik Surabaya, yakni:

Siswa/Orang tua/Wali penerima PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur, adapaun syarat yang dibawa adalah:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

Cara aktivasi rekening PIP secara kolektif melalui sekolah:

Baca Juga: Liburan ke Malang Wajib ke 10 Tempat Wisata Kuliner Terkenal Ini, Salah Satunya Bakso President, Cek Alamatnya

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Itulah pembahasan terkini mengenai pencairan PIP 2023 ke siswa SD, SMP, SMA, SMK dan agar dana bantuan bisa cair, segera melakukan aktivasi rekening PIP.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler