Kepala P4OP Bocorkan Waktu Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023, Kapan?

27 Mei 2023, 20:10 WIB
Jadwal cair KJP Plus Tahap 1 2023 dapat dilihat via Instagram UPT P4OP, benarkah pencairan KJP mulai akhir Mei? /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi memberikan bocoran tentang waktu pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023.

Seperti diketahui, Seperti diketahui, tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 dan penetapan data finalnya sudah banyak dipertanyakan oleh orang tua atau wali siswa SD-PKBM.

Pasalnya, jika menilik jadwal pendataan KJP Plus tahap 1 2023, data final siswa peneriman bantuan dana pendidikan dari APBD Pemprov DKI Jakarta ini seharusnya sudah ditetapkan sejak 2 Mei.

Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda PAS Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban

Namun, baik UPT P4OP maupun Disdik DKI Jakarta belum juga mengumumkan berapa jumlah penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Mengenai hal tersebut, Waluyo menyampaikan belum dicairkannya dana KJP Plus tahap 1 2023 disebabkan oleh proses uji kelayakan yang baru berakhir pada 24 Mei lalu.

Dia menegaskan proses uji kelayakan yang panjang tersebut bertujuan untuk memastikan dana KJP Plus tahap 1 2023 diterima oleh siswa yang berhak.

Baca Juga: Daftar Harga Sapi dan Kambing Terbaru 2023 untuk Hewan Kurban Idul Adha 1444 H, Mulai Rp1 jutaan

Waluyo menegaskan, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 ditarget mulai dilakukan pada akhir Mei 2023.

"Target pencairan KJP Plus dan KJMU pada akhir Mei 2023," kata Waluyo, begitu dia dipanggil, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima KJP Plus tahap 1 2023 bisa mengeceknya di laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Besaran Dana KJP Plus

Siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan

Baca Juga: TOP 6 SMP Terbaik di Bekasi, Pendaftaran PPDB 2023-2024 Kota Bekasi Dibuka Kapan?

Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, penerima bantuan dana pendidikan ini akan menerima dananya melalui rekening Bank DKI.

Itulah informasi mengenai jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler