Alhamdulillah! 7 Kelompok Penerima PKH Tahap 1 Dapat 3 Bansos Tambahan Cair Maret 2023, Disalurkan Kapan?

12 Maret 2023, 20:20 WIB
Cuma 7 Kelompok penerima PKH tahap 1 dapat 3 bansos tambahan yang cair Maret 2023, tersalurkan kapan? Cek namamu di link resmi Kemensos/Pixabay/WonderfulBali /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut kelompok penerima PKH tahap 1 dapat 3 bansos tambahan cair Maret 2023, disalurkan kapan? Cek namamu di link cekbansos.kemensos.go.id untuk ketahui nama penerima bantuan sosial.

PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara non tunai melalui KKS (ATM Himbara).

Bansos PKH 2023 akan dicairkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Ini Dia Bacaan Niat Sahur dan Doa Buka Puasa Bulan Ramadhan 2023, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Program Perlindungan Sosial PKH cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di berbagai daerah Indonesia, terutama masalah kemiskinan kronis.

Melalui PKH 2023, masyarakat penerima manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Berikut tujuh KPM PKH yang berhak untuk mendapatkan bansos dari Kemensos RI ini.

Baca Juga: PPDB 2023 Dibuka, Ini Daftar 5 SMA Terbaik di Kabupaten Sragen Berdasarkan Nilai UTBK 2022 Lihat Profilnya

• Anak usia 0 sampai 6 tahun akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
• Ibu hamil dan masa nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
• Siswa jenjang dari Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan.
• Siswa dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan.
• Siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
• Lansia yang berusia 70 tahun ke atas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.
• Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Inilah Daftar 30 Ide Menu Buka Puasa dan Sahur Ramadhan 2023, Masakan Sederhana Lezat dan Enak

Bansos PKH tahap 1 2023 sendiri sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Himbara dan Kantor Pos.

Pencairan PKH tahap 1 2023 ini tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah di Indonesia.

Pencairan bansos ini tergantung dari kebijakan dari Dinas Sosial setempat.

Kabar baiknya, tujuh kelompok penerima bansos PKH tahap 1 2023 di atas juga akan mendapatkan 3 bansos tambahan dari pemerintah yang akan cair jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.

Adapun 3 bansos tambahan tersebut adalah bantuan beras, telur, dan ayam.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2023 Cair Mulai Maret di Bank atau Kantor Pos? 7 Kategori KPM Ini Berhak Dapat BLT dari Kemensos

Rencananya tiga bansos tambahan itu akan cair dalam 3 bulan mulai Maret hingga Mei.

“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari ekon.go.id pada Sabtu, 11 Maret 2023.

“Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” tambahnya.

Sebagai informasi, tujuan dari pemberian bansos tambahan ini yakni untuk mengantisipasi naiknya harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Berikut cara cek penerima bansos BPNT, PKH, dan bansos pangan 2023:

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2023, Ini Ketentuan Qadha dan Fidyah bagi yang Punya Hutang Puasa

• Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
• Pilih wilayah penerima manfaat berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa sesuai KTP pada kolom “Wilayah PM”.
• Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP di kolom “Nama PM”.
• Input enam kode verifikasi captcha pada kolom yang tersedia sesuai petunjuk
• Lalu, klik tombol “Cari Data”.
• Nanti akan muncul hasil pencarian yang menunjukkan data penerima bansos PKH, BPNT, dan bansos pangan.

Anda yang terdaftar sebagai KPM, berhak mencairkan bansos BPNT, bansos PKH, dan bansos pangan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Itulah pembahasan mengenai tujuh kelompok penerima PKH tahap 1 2023 yang bakal dapat tiga bansos tambahan, yakni beras, telur, dan ayam.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler