Data Final KJP Plus Tahap 1 2023 Bisa Cek di Link Ini, Berikut Mekanisme Pendataan Siswa SD hingga SMA-SMK

20 Februari 2023, 16:20 WIB
Jadwal Pendataan KJP Plus Tahap 1 2023 Dimulai Kapan? Cek Info di Sini //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan data final KJP Plus tahap 1 2023 ditetapkan, cek via link resmi di akhir artikel ini! Berikut mekanisme pendataan siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SD, kemudian SMP dan dilanjutkan ke jenjang SMA hingga SMK.

Baca Juga: Top 8 SMA MAN SMK Terbaik di Kota Magelang Jawa Tengah untuk Referensi PPDB 2023 Berdasarkan Nilai UTBK 2022

Adanya Kartu Jakarta Pintar Plus diharapkan dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Maka dari itu, pemerintah kembali membuka pendataan KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah dilakukan sejak 9 hingga 15 Februari 2023, yakni dimulai dari pemadanan data calon penerima oleh sekolah.

Dilansir SeputarLampung.com dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Berikut alur pendataan KJP Plus tahap 1 2023:

Baca Juga: Siswa Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Segera Serahkan Berkas-berkas Ini Sebelum 22 Maret

9 – 15 Februari: Pemadanan data
16 Februari – 22 Maret: Pendataan siswa di sekolah

• Pengumuman calon penerima
• Pengumpulan berkas pendaftaran
• Verifikasi sekolah

23 – 28 Maret: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
29 Maret – 2 Mei: Pengumuman penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur

Selanjutnya, periksa status penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id, hingga saat ini pendataan penerima baru KJP Plus sedang dilakukan untuk menentukan siswa yang layak menjadi penerima tahap 1.

Bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022, dapat mengecek melalui laman resmi berikut, yakni:

Baca Juga: Turun Jadi Segini! Cek Harga Terbaru Samsung S21 FE Februari 2023: Bawa Chip Snapdragon 888, Baterai 4500 mAh

1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran
3. Pilih tahapan penyaluran
4. Kemudian klik cek

Besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Demikian informasi penting terkait cara mengetahui nama penerima KJP melalui kjp.jakarta.go.id dan jadwal pendataan bantuan KJP Plus tahap 1 2023:.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler