BLT Ibu Hamil dan Lansia pada Februari 2023 Cair Tanggal Berapa? Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1

2 Februari 2023, 18:15 WIB
BLT Ibu Hamil dan Lansia pada Februari 2023 Cair Tanggal Berapa? /iqbalnuril/pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM –Tanggal berapa BLT ibu hamil dan lansia pada Februari 2023 Cair? Periksa NIK KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id, terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1?

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Ibu Hamil dan Lansia termasuk kedalam bansos PKH Kemensos dengan besaran nominal yang berbeda-beda.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Khutbah Jumat Bulan Rajab Hari Ini 3 Februari 2023 Singkat dan Terbaru, Tema: Jangan Ghibah atau Gosip

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH sejak tahun 2007.

Sasaran utama penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin atau warga kurang mampu yang wajib terdaftar di DTKS.

Salah satu kategori penerima bantuan sosial PKH Kemensos tahap 1 adalah  Ibu Hamil dan Lansia.

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang memiliki kategori ibu hamil dan lansia 70 tahun keatas dalam Kartu Keluarga dipastikan bisa mendapatkan dana Rp750 ribu per tahap atau Rp3 Juta per tahun bagi ibu hamil.

Sedangkan, untuk kategori lansia 70 tahun keatas mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 Juta per tahun.

Dengan demikian, apabila dalam setahun KPM PKH yang memiliki kategori ibu hamil dan lansia akan mendapatkan bansos total Rp5,4 Juta per tahun.

Baca Juga: TOP 5 SMA Terbaik di Kabupaten Sukoharjo Versi LTMPT 2022, Lengkap dengan Skor dan Ranking Nasionalnya

Untuk mekanisme pencairan bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, artinya pada tahun 2023 diprediksi akan mengikuti pola penyaluran tahun sebelumnya, yaitu:

PKH  Tahap 1 cair pada bulan Januari-Maret
PKH Tahap 2 pada April-Juni
PKH Tahap 3 pada Juli-September
PKH Tahap 4 cair pada Oktober-Desember.

Cara cek nama penerima PKH di laman website resmi, yakni:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Masyarakat akan mendapatkan informasi data nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos yang menjadi ciri atau dana bansos PKH tahap 1 pada Februari 2023.

Berikut kriteria penerima bantuan PKH dan nominal yang diterima, yakni:

Baca Juga: Tanggal Berapa Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Februari 2023? Ini Jadwal dan Niat Lengkap Arab, Latin, Artinya

1. WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki KTP atau Kartu Tanda Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Telah terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Berikut besaran nominal bantuan diterima KPM PKH per kategori, yaitu:

•  Anak berusia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000.
•  Peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
• Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp1.500.000 per tahun.
• Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
•  Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 479,1 triliun.

Baca Juga: SUDAH CAIR KJP Plus Tahap 2 Februari 2023, Segera Cek Tanda Ini di HP, Berapa Nominal Bantuan yang Diterima?

“Perlinsos tahun depan mencapai Rp 479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri Keuangan dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 pada 16 Agustus 2022.

Alokasi anggaran tersebut diperuntukan bagi 10 Juta KPM PKH, 18,8 Juta KPM Kartu Sembako, 96.8 Juta untuk penerima bantuan kesehatan PBI JKN dari Kemenkes, 17,9 Juta siswa penerima PIP dan 908,9 Ribu KIP Kuliah dari Kemendikbud Ristek, serta 2,2 Juta siswa madrasah dan 67,8 Ribu mahasiswa yang mendapatkan bantuan dari Kemenag RI.

Itulah pembahasan terbaru  mengenai perkiraan jadwal pencairan PKH tahap 1 pada Februari 2023, lengkap cara cek  NIK KTP penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler