Tersedia Uang Tunai Rp700 Ribu bagi Korban PHK dan Pengangguran, Pendaftaran Buka Mulai Januari-Maret 2023

30 Januari 2023, 07:20 WIB
Pemerintah sediakan uang tunai Rp700 ribu bagi para korban PHK dan pengangguran dengan cara mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 //Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Tersedia uang tunai Rp700 ribu bagi korban PHK dan pengangguran. Siap-siap karena pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret 2023.

Korban PKH dan pengangguran bisa dapat uang tunai Rp700 ribu jika bisa lolos dalam seleksi program Pemerintah yang direncanakan akan dibuka mulai Januari-Maret 2023.

Hal ini tentunya jadi kabar sangat baik bagi para korban PHK dan pengangguran, karena di program ini tidak hanya disediakan uang tunai Rp700 ribu, tetapi juga akan disediakan pelatihan gratis di berbagai bidang keahlian.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi korban PHK dan pengangguran agar mampu mengembangkan diri lebih baik di tengah persaingan dunia kerja dan usaha.

Baca Juga: Sinopsis ‘Terminator Salvation’, Ketika Manusia Berperang Melawan Robot Jahat yang Menguasai Bumi

Diharapkan dengan adanya fasilitas pelatihan gratis ini para korban PHK dan pengangguran bisa membuka peluang masa depan bagi dirinya.

Terkait program yang akan dibuka mulai Januari-Maret 2023 ini tak lain adalah kelanjutan dari program Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 akan dibuka mulai Januari-Maret dengan metode skema normal.

Di program Kartu Prakerja 2023 skema normal, nilai manfaat yang akan didapat adalah Rp4,2 juta.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Rhythm Kyoshin Indonesia untuk D3/S1, Posisi Apa yang Dibutuhkan? Cek Persyaratan

Dari total Rp4,2 juta tersebut, Rp3,5 juta wajib digunakan untuk membeli pelatihan di platform yang bermitra dengan Kartu Prakerja, kemudian Rp600 ribu akan ditransfer sebagai pengganti transport dan ditambah Rp100 ribu untuk mengisi dua kali survei.

Sehingga, total uang tunai yang akan diterima peserta lolos seleksi Kartu Prakerja adalah Rp700 ribu.

Bagi korban PHk dan pengangguran yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023 skema normal, berikut syarat yang harus dipenuhi:

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Bukan anggota Polri/TNI/PNS/ASN/pejabat negara lainnya

- Bukan pegawai BUMN/BUMD/pejabat perangkat desa lainnya

- Para pekerja yang ingin meningkatkan skill

- Lulusan SMA/SMK/MA

- Para pelaku UMKM, IRT, korban PHK, buruh, hingga pengangguran bisa mendaftar

Baca Juga: Hari Ini Masuk Babak Akhir Sidang Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Agenda Pleidoi hingga Duplik

Dikutip dari laman Kartu Prakerja, berikut cara untuk mendaftar seleksi Kartu Prakerja 2023 skema normal:

- Buka www.prakerja.go.id atau laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser handphone atau laptop.

- Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”

- Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.

- Buka email untuk memverifikasi pendaftaran.

- Masuk kembali ke dashboard akun Prakerja.

- Pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan.”

- Lengkapi data diri Anda dan unggah foto e-KTP asli.

- Pastikan kondisi KTP tidak buram sehingga datanya mudah terbaca.

- Lakukan verifikasi nomor handphone, kemudian klik “Kirim.”

Baca Juga: Cek Saldo Bank DKI! KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 Cair ke Rekening SD, SMP, SMA, SMK jika Ada Ciri-Ciri Ini

- Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik “Verifikasi.”

- Isi pernyataan sesuai dengan kondisi Anda saat ini. klik “Oke” ketika selesai.

- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

- Tunggu hasil evaluasi tes selesai.

- Setelah hasil tes dievaluasi, klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.

- Akan muncul persetujuan Prakerja

- Klik “Saya menyetujui” untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya.

- Pendaftaran pun selesai. Tunggu hasil evaluasi.

- Peserta yang lolos akan dikirim SMS setelah masa penutupan pendaftaran

Demikian cara agar korban PHK dan pengangguran bisa dapat uang tunai Rp700 ribu di tahun 2023, yakni dengan mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja 2023.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler