Jika Ada Notifikasi Ini, Dana BPNT Rp2,4 Juta Sudah Pasti Jadi Milikmu, Cek Daftar Penerimanya di Sini

29 Januari 2023, 14:00 WIB
Cara cek daftar penerima BPNT atau Kartu Sembako 2023.* /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan kembali cair ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2023.

Di mana dana BPNT akan diberikan dalam bentuk saldo dan enerimanya bisa menggunakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di toko atau tempat pembelanjaan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Nilai besaran BPNT atau Kartu Sembako yang akan diberikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.

Dilansir dari Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BPNT atau Kartu Sembako terdiri atas KPM PKH maupun non-PKH.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 SD Halaman 2 7 Bumiku Subtema 1 Perbedaan Waktu dan Pengaruhnya Pembelajaran 1

Syarat mutlak untuk mendapatkan BPNT adalah KPM wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebagai catatan, dalam 1 KK yang terdaftar di DTKS Kemensos, hanya 4 jiwa yang bisa menerima bantuan sosial (bansos).

Anda bisa mengecek update terbaru daftar nama penerima BPNT pada 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika NIK terdaftar sebagai penerima BPNT maka akan muncul notifikasi yang menyebutkan jenis bansos yang Anda dapatkan, besarannya, dan di mana dananya dicairkan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Minggu 29 Januari 2023, Jam Tayang Detective Conan, Tonight Show, Siap Bos

Kapan dana BPNT atau Kartu Sembako 2023 cair?

Jika menilik jadwal pencairan dana PKH dan BPNT pada 2022, pencairan 2 skema bansos dari Kemensos ini biasanya cair serentak.

Contohnya, dana PKH tahap 4 dan BPNT dicairkan bersamaan pada pertengahan November 2022.

Pencairannya dilakukan melalui 2 mekanisme, yakni:

1. Ditransfer langsung melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

2. Dicairkan melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana PKH atau BPNT melalui Kantor Pos terdekat.

Menurut jadwal resmi Kemensos, PKH tahap 1 akan cair pada Januari, Februari, dan Maret 2023.

Namun perlu dicatat, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kapan pencairan PKH tahap 1 akan dilakukan.

Selain itu, penyaluran bansos PKH dan BPNT di masing-masing daerah Indonesia berbeda jadwalnya. Masyarakat diharapkan untuk menunggu jadwal pencairan sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) masing-masing Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Resep Rolade Isi Ayam Sayur, Menu Simpel untuk Ibu Hamil dengan Gizi Seimbang, Cukupi Kebutuhan Kandungan

Artinya, jika dana PKH dan BPNT belum cair pada Januari 2023, maka ada kemungkinan penyaluran akan dilakukan pada Februari atau Maret 2023.

Itulah informasi mengenai cara mengecek daftar penerima dana BPNT total Rp2,4 juta pada 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Tags

Terkini

Terpopuler