Tak Punya Kartu Indonesia Pintar atau KKS Bisa Daftar KIP Kuliah SNPMB 2023? Ini Bocoran Jadwal Pendaftarannya

29 Januari 2023, 06:15 WIB
Cara siswa tak punya Kartu Indonesia Pintar atau orang tua tak memiliki KKS agar bisa daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023.* /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bisakah siswa tak punya Kartu Indonesia Pintar atau orang tua peserta didik tak punya KKS mendaftar KIP Kuliah untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023? Simak info lengkap dan bocoran jadwal pendaftarannya di sini.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, untuk dapat bantuan biaya pendidikan melanjutkan sekolah. Sementara KKS adalah kartu yang diterbitkan Pemerintah bagi keluarga miskin/rentan miskin.

Dengan Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), maka siswa bisa mendapatkan atau mendaftar pada program bantuan pendidikan dari Pemerintah, termasuk daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023.

KIP Kuliah SNPMB 2023 ini merupakan bantuan dana pendidikan masuk Perguruan Tinggi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: Simak Spesifikasi Samsung Galaxy Z Flip4, HP Canggih dengan Desain Menarik, Cek Harganya!

Selain berasal dari keluarga kurang mampu secara finansial, peserta didik yang akan mendaftar KIP Kuliah SNPMB 2023 juga harus memiliki prestasi akademik yang baik.

Syarat Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023

Untuk bisa mendaftar KIP Kuliah SNPMB 2023, siswa harus memenuhi persyaratan berikut ini:

- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Cek Daftar Program Studi di Universitas Cenderawasih, Kampus Terbaik di Jayapura yang Raih Peringkat Dunia

- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Adapun terkait keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:

- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bansos Rp2,4 Juta Cair Tahap 1 Januari-Maret 2023 Khusus bagi Disabilitas dan Lansia, Cek Nama di KTP di Sini

Lantas, bisakah peserta didik daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2023 jika siswa tak punya KIP atau orang tua siswa tak punya KKS?

Dilansir Seputarlampung.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, jika siswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mengikuti program KIP-Kuliah.

Syaratnya, siswa harus memenuhi persyaratan tidak mampu sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4.000.000atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.

Kemudian, Puslapdik Kemendikbud menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan Perguruan Tinggi setelah siswa melakukan registrasi ulang.

Berikut cara pendaftaran KIP Kuliah untuk SNPMB 2023:

1. Masuk ke laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: Keren! Ini 2 SMP Terbaik di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Berdasarkan Rata-Rata IIUN 6 Tahun, Cek Profilnya!

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Untuk jadwal resmi pendaftaran KIP Kuliah 2023, pihak terkait hingga kini belum mengeluarkan pemberitahuan apapun.

Namun, siswa bisa menyiapkan diri dari sekarang karena jika merujuk pada periode sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada 2 Februari 2022, yang dimulai dengan pembuatan akun KIP Kuliah.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Minggu 29 Januari 2023, Jam Tayang Doraemon, Master Chef Indonesia, Ikatan Cinta

Demikian cara siswa tak punya Kartu Indonesia Pintar atau KKS untuk tetap bisa daftar KIP Kuliah SNPMB 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KIP Kuliah

Tags

Terkini

Terpopuler