Perkiraan Jadwal dan Tanggal Cair KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 dan Bonus Tambahan untuk Siswa SD-SMA

23 Januari 2023, 14:20 WIB
Jadwal dan Tanggal Cair KJP Plus Tahap 2 Februari 2023, /Kolase Pixabay/Instagram upt.p4op/ /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah perkiraan jadwal dan tanggal cair KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, lengkap cara cek nama penerima KJP Plus.

Usai dicairkan bantuan KJP Plus tahap 2 pada Januari 2023 oleh pihak penyelenggara, siswa SD, SMP, SMA dan SMK diprediksi akan kembali menerima dana KJP Plus yang ditransfer secara langsung ke rekening Bank DKI Jakarta.

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 periode Januari 2023 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Baca Juga: Intip Profil 5 SMA Terbaik Kota Depok Jawa Barat yang Masuk Daftar Top 1000 Sekolah LTMPT 2022, Cek di Sini

Seperti diketahui, informasi yang valid mengenai kapan cair KJP Plus tahap 2 di bulan selanjutnya, bisa melalui laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP.

Informasi dari kedua instansi tersebut dapat dijadikan acuan untuk para orang tua dan siswa/siswi yang ingin mengetahui, kapan pencairan dana KJP Plus tahap 2 untuk bulan Februari 2023.

Sementara itu, pada laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP sampai hari ini belum mengunggah atau membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus SD, SMP SMA, dan SMK tahap 2 untuk bulan Februari 2023.

Jika menilik dari pengumuman resmi UPT P4OP, KJP Plus tahap 2 diperkiraan akan cair pada awal bulan Februari 2023. Untuk informasi selengkapnya bisa dilihat di akhir artikel ini.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus tahap 2. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

Baca Juga: 6 Pemilik NIK KTP Ini Berhak dapat Uang Tunai Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT 2023, CEK Namamu di Link Ini

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.

Apabila melihat dari keterangan UPT P4OP melalui akun Instagram resminya, UPT P4OP menyatakan bahwa dana KJP Plus tahap 2 periode 2021 mulai dicairkan pada 4 Februari 2022.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 bulan Februari dilaksanakan pada tanggal 04 Februari 2022 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun resmi UPT P4OP, sebagaimana dilansir dari laman Instagram @upt.p4op pada 23 Januari 2023.

Dengan demikian, dana KJP Plus tahap 2 periode 2022 diperkirakan akan kembali cair pada awal Februari 2023.

Baca Juga: Simak 6 NIK KTP yang Bisa Mendapatkan Dana BPNT pada Januari-Maret 2023, Kamu Termasuk? Cek di Laman Resmi Ini

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah:

• Siswa/Siswi Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
• Siswa/Siswi Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
• Siswa/Siswi Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
• Siswa/Siswi Jenjang SMK sebesar Rp450.000.
• Siswa/Siswi Jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
• Siswa/Siswi Jenjang LKP sebesar Rp1,8 juta/semester.

Berikut bonus atau keuntungan yang didapat dari siswa penerima KJP Plus tahap 2, yakni:

1. Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.

3. Adanya dana KJP Plus, peserta didik tidak perlu khawatir putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan, akibat kesulitan ekonomi.

4. Adanya dana KJP Plus, mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: iPhone 14 Pro Max Miliki Spesifikasi Gahar, Simak Harga Terbaru per Januari 2023 Resmi iBox di Sini

5. Siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus menjadi lebih optimal dan maksimal untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

6. Gratis Transjakarta, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

7. Gratis Masuk Ancol, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Demikian informasi perkiraan jadwal dan tanggal KJP Plus tahap 2 yang diperkirakan cair pada awal Februari 2023, ikuti perkembangan selanjutnya di laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P40P.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler