Cek Nama Siswa SD-SMK yang Wajib Aktivasi Rekening di BNI BRI BSI sebelum 31 Januari 2023, Telat? Dana Hangus!

8 Januari 2023, 19:00 WIB
Kewajiban aktivasi rekening untuk cairkan dana PIP sebelum 31 Januari 2023.* /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang wajib melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, BSI sebelum 31 Januari 2023.

Bagaimana jika hingga 31 Januari 2023 tidak melakukan aktivasi rekening di BSI, BRI, dan BNI? Maka otomatis dana PIP akan hangus alias tidak bisa dicairkan. Simak selengkapnya.

Menurut data Puslapdik, penyaluran PIP Kemdikbud hingga akhir 2022 sudah diberikan kepada 17.938.262 siswa yang telah tercantum pada Surat Keputusan (SK) pemberian PIP 2022.

Namun, per 15 Desember 2022, berdasarkan data dari BRI, BNI dan BSI, total ada 2.368.718 siswa SD-SMK yang belum melakukan aktivasi rekening meski sudah mendapatkan SK Pemberian PIP.

Baca Juga: Resep Bread Puding yang Super Lezat dan Bergizi, Cocok Jadi Camilan Siang Anak pada Hari Weekend

Ini rincian jumlah siswa SD-SMK yang belum melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI:

Jenjang SD: 1.484.197 siswa

Jenjang SMP: 312.810 siswa

Jenjang SMA: 242.540 siswa

Jenjang SMK: 329.171 siswa

Adapun, dilansir dari akun Instagram @sobatpip, siswa SD-SMK yang telah menerima surat keputusan (SK) nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan belum melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI wajib melakukannya hingga batas akhir 31 Januari 2023.

"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!," tulis akun Instagram @sobatpip.

Baca Juga: Profil Universitas Selamat Sri (UNISS) Satu-satunya Kampus Terbaik di Kendal yang Masuk Daftar EduRank 2022

Pengumuman itu juga menyebutkan bahwa siswa SD-SMK penerima SK nominasi penerima PIP 2022 yang bisa melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, BSI adalah siswa yang bukan penerima SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Bagaimana cara untuk mengetahui bahwa siswa harus melakukan aktivasi rekening PIP?

Siswa SD-SMK calon penerima PIP biasanya akan menerima pesan singkat dengan notifikasi yang berbunyi:

"Hai SobatPIP NISN 0123456789. Segera lakukan aktivasi rekening pip.kemdikbud.go.id hub sekolahmu. Waktu terbatas! Abaikan jika sudah aktivasi,".

Sebagai catatan, setiap terima pesan, pastikan pengirimnya Kemdikbud bukan nomor telepon atau HP dan koordinasikan dengan sekolah tempat peserta didik belajar.

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Senin 9 Januari 2023, Jam Tayang Silet, Cinta Alesha, Preman Pensiun, Indonesian Idol

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu penerima PIP pada 2023 bisa cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Sobat PIP

Tags

Terkini

Terpopuler