Daftar Lengkap Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah 2023, Kapan Puasa Ramadan dan Idul Fitri?

28 Desember 2022, 09:40 WIB
Daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 sesuai SKB 3 Menteri.* /Pixabay/tigerlily713

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023. Kapan puasa Ramadan dan Idul Fitri?

Jadwal hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga puasa Ramadan dan Idul Fitri tahun depan juga sudah bisa diketahui dari sekarang.

Penetapan hari libur nasional, cuti bersama, tanggal merah 2023 hingga jadwal puasa Ramadan dan Idul Fitri ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.

SKB 3 Menteri itu secara resmi telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Kapan KJP Tahap 2 akan Cair? Ada Bonus Tambahan untuk Peserta Didik SD-SMK

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (11/10/2022), dikutip Seputarlampung.com dari laman setkab.go.id.

Dalam ketetapan mengenai jadwal libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 tersebut, ada 24 hari libur yang ditetapkan Pemerintah.

Dari 24 daftar hari libur tersebut, ada 16 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional 2023 dan 8 hari sebagai cuti bersama.

Adapun Idul Fitri jatuh pada 22-23 April 2023, sehingga puasa Ramadan akan dimulai pada 22/23 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 29 Desember 2022, Jam Tayang Radha Krishna, Nakusha, Garis Tangan

Berikut daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 yang dilansir dari laman resmi Sekreariat Kabinet berdasarkan SKB 3 Menteri:

Hari Libur Nasional 2023:

1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.

22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.

18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.

1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.

10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.

29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.

28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.

25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Baca Juga: 25 Kampus di Bandung Raih Predikat Universitas Terbaik di Asia Tahun 2022 Versi Edurank, Kamu Kuliah di Sini?

Jadwal Cuti Bersama 2023:

23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.

26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikianlah hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 yang telah disepakati Pemerintah melalui SKB 3 Menteri, dimana puasa Ramadan akan dimulai pada 22/23 Maret dan Idul Fitri pada 22 April 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler