Cek Daftar Nama Ibu Hamil, Nifas, dan Anak Usia Dini yang Dapat PKH Tahap 4 pada Desember 2022 di Link Ini

13 Desember 2022, 13:12 WIB
Suasana penyaluran bansos BLT BBM, PKH, dan BPNT di Kotabumi, Lampung Utara, Lampung. /Nurdianto DS/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ibu hamil, nifas, dan anak usia dini atau berumur 0-6 tahun mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 Kementerian Sosial (Kemensos) pada Desember 2022.

Anda bisa mengecek daftar nama penerima PKH tahap 4 ibu hamil, nifas, dan anak usia dini 0-6 tahun di link resmi yang tersedia di artikel ini. Simak selengkapnya.

Sebagai catatan, Kemensos menyalurkan bantuan dana PKH tahap 4 bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan BLT BBM tahap 2 mulai pertengahan November hingga Desember 2022.

Tak hanya untuk ibu hamil, nifas, dan anak usia dini umur 0-6 tahum, bantuan PKH tahap 4 juga disalurkan untuk anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Download Buku Dasar Dasar Teknik Pesawat Udara Fase E Kelas 10 SMK Kurikulum Merdeka Tahun 2022

Dengan syarat, para penerimanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun pencairan dana PKH tahap 4 bagi penerimanya disalurkan melalui dua skema, pertama dicairkan langsung melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Kedua, disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, di mana penerimanya bisa mencairan bantuan PKH secara tunai di Kantor Pos terdekat jika sudah menerima surat undangan pencairan dana.

Berikut ini besaran bantuan yang akan diterima masing-masing kategori PKH:

Baca Juga: PT Java Multi Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Batas Akhir 31 Desember 2022, Cek Posisi dan Syarat

1. Lanjut Usia Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun

2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3 juta per tahun

3. SD/Sederajat Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun

4. SMP/Sederajat Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun

5. SMA/Sederajat Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2 juta per tahun

6. Ibu Hamil/Nifas Rp750.000 per 3bulan atau Rp3 juta per tahun

7. Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tutup 15 Desember 2022, Login dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos PKH-KJP Plus

Bagi Anda yang ingin memastikan status PKH tahap 4, bisa mengeceknya di laman Cek Bansos Kemensos, berikut caranya:

1. Akses link https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan masukkan domisili lengkap seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol CARI DATA

Setelah itu akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 4 atau tidak.

Baca Juga: Link Live Streaming Piala Dunia 2022 Argentina vs Kroasia 02.00 WIB: Lengkap Prediksi Susunan Pemain dan Skor

Itulah informasi mengenai link resmi untuk mengecek daftar nama penerima bansos PKH tahap 4 pada Desember 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler