Kapan DTKS DKI Jakarta Tahap 4 Tahun 2022 Dibuka? Ini 6 Jenis Rumah Tangga yang Tidak Bisa Daftar DTKS

13 November 2022, 18:00 WIB
Kapan DTKS DKI Jakarta Tahap 4 Tahun 2022 Dibuka? Ini 6 Jenis Rumah Tangga yang Tidak Bisa Daftar DTKS, Cek Penjelasannya./ Tangkapan layar Instagram dinsosdkijakarta /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 4 tahun 2022 akan dibuka? Inilah 6 jenis rumah tangga yang tidak bisa bisa daftar DTKS, cek penjelasannya pada artikel ini.

DTKS adalah data induk yang berisi tentang data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan Pusdatin Jamsos akan segera membuka pendaftaran DTKS Tahap 4 tahun 2022.

Selanjutnya untuk warga DKI Jakarta yang belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat langsung mendaftar di tahap 4 yang akan dibuka pada November 2022.

 Baca Juga: Cek JakOne di HP! Dana KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Ditransfer ke 803.121 Siswa SD, SMP, SMA, SMK

Setelah warga DKI Jakarta terdaftar di DTKS, maka data ini bisa dijadikan sebagai acuan yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik yang bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) dan APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, KJMU, dan BPMS).

Untuk pendaftaran DTKS Tahap 4 DKI Jakarta akan segera dibuka tepatnya pada tanggal 15 November hingga 15 Desember.

Pada pendaftaran DTKS Tahap 4 DKI Jakarta dapat dilakukan secara online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/.

Adapun cara pendaftaran DTKS Tahap 4 DKI Jakarta tahun 2022 yang dilakukan secara online, yakni:

 Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda PAS Matematika Kelas 4 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban

1. Login situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru (Bagi yang belum memiliki akun)

3. Buka menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu pendaftaran

5. Masukan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga kedalam sistem

6. Kirim

Selanjutnya khusus untuk warga yang mengalami sebuah kendala pada saat mendaftar online, dengan begitu bisa langsung datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli.

Kemudian perlu diperhatikan bahwa tidak semua Rumah Tangga dapat mendaftar DTKS Tahap 4 DKI Jakarta tahun 2022.

 Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster di Wilayah Jakarta, Tersedia November hingga Desember

Terdapat 6 jenis rumah tangga yang tidak bisa didaftarkan di DTKS Tahap 4 DKI Jakarta 2022.

Berikut ini 6 jenis rumah tangga yang tidak bisa daftar di DTKS Tahap 4 DKI Jakarta 2022, yakni sebagai berikut.

1. Warga ber-KTP Non DKI Jakarta

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/ Anggota DPR/DPRD

3. Rumah tangga memiliki mobil

4. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 milyar)

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Itulah informasi pendaftaran DTKS Tahap 4 DKI Jakarta tahun 2022 yang nantinya akan dibuka pada 15 November 2022 dan 6 jenis rumah tangga ini tidak bisa daftar DTKS.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler