WAJIB Bawa Syarat Ini untuk Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Ini Cara Mencairkannya

2 November 2022, 13:15 WIB
Berkas yang wajib dibawa untuk mencairkan BSU Tahap 7 di kantor pos/ /Unsplash/Mufid Majunun/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini cara mudah mencairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos, peserta wajib bawa syarat ini agar bisa cair.

Pencairan BSU tahap 7 melalui PT. Pos Indonesia ditujukan untuk peserta penerima BSU tahap 7 yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah disalurkan dari tahap 1 hingga tahap 6 dengan total yang telah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau sekitar 71,64 persen.

Untuk peserta penerima bantuan BSU tahap 7 yang ingin mencairkan dana bantuannya di Kantor Pos, calon penerima wajib memastikan status notifikasi pada portal SiapKerja Kemnaker.

Baca Juga: 5 November Diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Ini Flora dan Fauna Kebanggaan Indonesia

Calon penerima yang menerima BSU tahap 7 akan mendapatkan notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".

Setelah calon penerima mendapatkan notifikasi tersebut, Anda bisa datang ke Kantor Pos terdekat diwilayah Anda.

Untuk syarat yang wajib dibawa untuk pencairan BSU di Kantor Pos adalah sebagai berikut:

- Membawa kartu identitas berupa KTP

- Menunjukan hasil tangkapan layar atau screenshot status pekerja pada portal SiapKerja ataupun pada website resmi bsu.kemnaker.go.id yang menyatakan "BSU Anda Telah Disalurkan".

Baca Juga: Disesuaikan dengan Inflasi, Pemerintah akan Segera Naikkan Standar Upah Minimum Pekerja pada 2023,

Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id, Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Penerima BSU tahap 7 adalah yang telah memenuhi syarat sebagai calon penerima.

Berikut adalah syarat penerima BSU:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

Baca Juga: Dana PKH Masih Cair pada November 2022, Apakah Anda Dapat? Cek Daftarnya di cekbansos.kemensos.go.id

• Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

• Bukan PNS, TNI dan Polri

• Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Langkah Pengecekan:

1 Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login kedalam akun Anda.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 4 November 2022 Segera Cair ke 7 Golongan Ini, Login Cek Bansos Kemensos Sekarang!

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti "Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan"

Demikian infromasi terkait berkas yang wajib dibawa saat mencairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler