SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak jadwal pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair pada November 2022. Segera cek nama anak Anda di sini.
Bagi Anda yang memiliki anak berusia 0-6 tahun, maka segera cek nama di link resmi milik Kemensos berikut ini.
Jika terdaftar, anak Anda akan menndapat bansos PKH berupa uang tunai yang akan ditransfer melalui Bank Himbara.
Link untuk mengecek nama penerima bansos PKH yang cair November 2022 yakni di link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, sebelum mengecek pada link tersebut, pastikan bahwa Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sebab, hanya nama yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapat bansos PKH November 2022.
Selain terdaftar di DTKS Kemensos, syarat untuk mendapatkan bansos PKH untuk anak usia dini (usia 0-6 tahun) yaitu maksimal hanya dua anak dalam satu KK.
Jadi, jika dalam satu KK memiliki anak lebih dari dua yang berusi 0-6 tahun, maka hanya 2 anak saja yang bisa dapat PKH November 2022.
Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Selasa, 1 November 2022 GTV, Trans TV dan Trans 7, MNCTV, Indosiar, SCTV, RCTI
Perlu diketahui bahwa PKH yang cair November 2022 adalah penyaluran PKH 2022 tahap 4 yang mulai cair sejak Oktober.
Jika pada Oktober tidak cair, maka ada kemungkinan PKH akan cair pada November atau Desember 2022.
Berapa rincian bantuan yang didapat anak usia 0-6 tahun dari bansos PKH?
Bansos PKH yang diterima setiap golongan KPM pada November 2022, yakni sebagai berikut:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) senilai Rp21,33 triliun hingga triwulan III-2022 atau mencapai 74,3 persen dari alokasi anggaran Rp28,71 triliun.
"Bantuan ini ditargetkan diberikan kepada 10 juta penerima," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari laman Antara News.
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH November 2022:
- Siapkan KTP dan HP
- Lalu, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, pilih wilayah penerima manfaat (PM) PKH di bagian "Wilayah PM"
- Jika sudah, input nama lengkap sesuai yang tertera di KTP di kolom "Nama PM"
- Tulis ulang 8 huruf kode captcha yang ada di bagian "Huruf Kode". Tekan reload apabila kode kurang terbaca dengan jelas.
- Terakhir, klik "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama yang diinput dengan database yang ada di DTKS Kemensos dan data penerima dapat dilihat.
Demikian cara mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair November 2022 untuk anak balita usia 0-6 tahun.***