Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2022, Bantuan dari Kemensos Hanya Cair ke 7 Golongan Ini

26 Oktober 2022, 11:20 WIB
Bansos PKH dan BPNT cair Oktober 2022. /UNSPLASH/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah cara mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako yang cair Oktober 2022.

Segera cek nama Anda di link resmi berikut ini. Apabila terdaftar, maka bansos PKH dan BPNT bisa dicairkan melalui Bank HIMBARA dan Kantor Pos terdekat.

Namun, perlu diketahui bahwa bansos PKH dan BPNT Oktober 2022 hanya cair untuk golongan tertentu.

Masyarakat yang berhak menerima bansos dari Kemensos ialah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pengumuman! Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Bisa Cek di Link Ini, Kapan Cair ke Siswa SD-SMA atau SMK?

Jika sudah terdaftar DTKS, selanjutnya masyarakat bisa mengajukan Usul-Sanggah untuk mendapat bansos PKH, BPNT, hingga BLT BBM.

Kemudian, Kemensos akan memvalidasi data apakah layak atau tidak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima salah satu bantuan dari Kemensos tersebut.

Jika dinyatakan layak, maka nama Anda akan terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id dan berhak mendapat bansos PKH, BPNT, maupun BLT BBM.

Baca Juga: BUMN Perum Jasa Tirta I Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D4/S1, 2 Posisi yang Dibutuhkan, Cek Kualifikasinya

Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2022.

1. Siapkan KTP dan HP
2. Lalu, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id
3. Kemudian, pilih wilayah penerima manfaat (PM) PKH tahap 4 di bagian "Wilayah PM"
4. Jika sudah, input nama lengkap sesuai yang tertera di KTP di kolom "Nama PM"
5. Tulis ulang 8 huruf kode captcha yang ada di bagian "Huruf Kode". Tekan reload apabila kode kurang terbaca dengan jelas.
6. Terakhir, klik "Cari Data".

Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama yang diinput dengan database yang ada di DTKS Kemensos dan data penerima dapat dilihat.

Bansos PKH yang cair Oktober 2022 merupakan bansos tahap ke-4 tahun ini. Penyaluran dilakukan mulai Oktober-Desember 2022.

Baca Juga: PIP 2022 Cair Lagi pada Oktober, Total Ada 14,3 Juta Penerima per Hari Ini, Simak Cara Mencairkan Bantuan PIP

 

Dilansir dari laman Antara News, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) senilai Rp21,33 triliun hingga triwulan III-2022 atau mencapai 74,3 persen dari alokasi anggaran Rp28,71 triliun.

"Bantuan ini ditargetkan diberikan kepada 10 juta penerima," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari laman Antara News.

Berikut rincian dana bansos yang diterima setiap golongan KPM:

  • Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
  • Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
  • Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
  • Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap

Baca Juga: DAFTAR Hari Penting pada 26 Oktober 2022, Ada Peringatan Apa Saja? Salah Satunya Lung Health Day, Apakah Itu?

Ada beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk setiap golongan KPM dalam satu keluarga, yakni:

1. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan

2. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak

3. Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

4. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga

5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga

Demikian cara mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako yang cair Oktober 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler