Siswa Terdaftar sebagai Penerima PIP 2022 tapi Dana Rp1 Juta Belum Cair? Segera Buat Laporan ke Sini

20 Oktober 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi Dana PIP 2022.* /Ahsanjaya/pexels/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara buat laporan jika siswa tidak menerima dana PIP 2022 Rp1 juta di bawah ini.

Diketahui, PIP 2022 bakal cair ke lebih dari 17 juta siswa. Akan tetapi, hingga saat ini bantuan tersebut baru tersalurkan ke 11,9 juta pelajar.

Itu artinya masih ada sisa kuota sekitar 6 juta siswa yang belum mendapatkan dana PIP 2022.

Masih ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan pada Oktober karena masih ada kuota penerima yang tersisa.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022 Terbaru untuk IG dan WA, Download Gratis dan Pasang pada 22 Oktober

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Berikut cara cek daftar penerima PIP 2022:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: UPDATE: Gagal Ginjal Akut pada Anak di Indonesia Bertambah Jadi 206 Kasus, Kemenkes Minta Waspadai Gejala Ini

Berikut update terbaru data pencairan PIP 2022 hingga Kamis, 20 Oktober:

Disalurkan

SD: 6.812.106 siswa

SMP: 3.278.623 siswa

SMA: 801.971 siswa

SMK: 1.049.229 siswa

Total: 11.941.929 siswa

Baca Juga: UPDATE: Gagal Ginjal Akut pada Anak di Indonesia Bertambah Jadi 206 Kasus, Kemenkes Minta Waspadai Gejala Ini

Alokasi

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Bagaimana jika siswa terdaftar sebagai penerima tapi dana PIP belum cair? Berikut 5 cara mudah mengajukan laporan:

1. Melapor melalui laman kemdikbud.lapor.go.id

Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:

– Kunjungi laman kemdikbud.lapor.go.id, lalu pilih ‘Klasifikasi Laporan;, kemudian klik ‘Pengaduan’

– Isi laporan pengaduan dengan seksama

– Lampirkan bukti bahwa Anda berhak mendapatkan PIP, seperti KIP atau SK yang Anda miliki.

– Anda juga memilih untuk melaporkan secara anonim atau rahasia, dan bisa juga tidak memiliki keduanya.

– Klik lapor dan tunggu respon dari Kemdikbud.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Jadi Kabupaten Jombang, 21 Oktober 2022, Share Ucapan HUT ke-112 di FB WA IG

2. Melapor dengan cara menghubungi pusat panggilan Kemdikbud di nomor 177

3. Membuat surat pengaduan yang dikirimkan ke email penganduan@kemdikbud.go.id

4. Menggunakan fitur live chat melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/

– Isi nama, alamat email, dan nomor ponsel Anda

– Klik mulai chat atau start chat.

5. Mengirim pesan SMS ke nomor 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#Isi Pesan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 SMA Halaman 95, 96 Ayo Berlatih: Jhon Dalton dan Hukum Gay-Lussac Kurikulum Merdeka

Demikian informasi cara buat laporan jika siswa tidak menerima dana PIP 2022 Rp1 juta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler