Data Final Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Diumumkan, Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id, Klik Link Ini

15 Oktober 2022, 16:45 WIB
KJP Oktober 2022 Kapan Cair? Segini Jumlah Dana yang Diterima SD, SMP, SMA dan SMK DKI Jakarta /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Data final penerima KJP Plus tahap 2 2022 sudah diumumkan. Siswa segera cek daftar penerima dana Rp450 ribu di kjp.jakarta.go.id.

Seperti diketahui, data final penerima KJP Plus tahap 2 2022 sudah diumumkan sejak 10 Oktober lalu.

Berikut jadwal dan alur pendataan penerima KJP Plus tahap 2/2022, dikutip dari Instagram @upt.p4op:

Baca Juga: Dana BSU Tahap 6 2022 Hanya Cair ke 6 Golongan Pekerja Ini, Kapan Tanggal Pencairan Subsidi Gaji ke Rekening?

- 22 Agustus-23 September 2022:

Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

- 23-30 September 2022:

Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria

- 23-30 September 2022

Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

- 3-7 Oktober 2022:

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

- 10-26 Oktober 2022:

Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.

Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Gratis Hari Pangan Sedunia dengan Desain Terbaru, Pasang di Media Sosial IG, WA, FB

Para siswa yang telah ditetapkan dapat mengecek daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 2022 di kjp.jakarta.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 2/2022:

1. Buka web kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian, pilih 'Periksa Status Penerima KJP '
3. Isi NIK, pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Sebelumnya, pendataan KJP Plus tahap 2 2022 telah diumumkan oleh UPT P4OP DKI Jakarta pada Jumat, 19 Agustus.

Baca Juga: CEK Pencairan PIP per 15 Oktober 2022 via Link Resmi, Berikut Daftar Nama yang Terdaftar sebagai Penerima PIP

Para siswa SD hingga SMK kurang mampu di wilayah DKI Jakarta pun berkesempatan untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!,” tulis akun Instagram @upt.p4op.

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 2 2022 seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1.800.000 per bulan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Kimia Farma untuk Lulusan D3 Farmasi dan Profesi Apoteker, Segera Cek Kualifikasinya

Bantuan tunai dari KJP Plus tahap 2 2022 ini dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak menerima.

Demikian info data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 sudah diumumkan, cek daftar nama di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler