Dana BSU Tahap 6 2022 Hanya Cair ke 6 Golongan Pekerja Ini, Kapan Tanggal Pencairan Subsidi Gaji ke Rekening?

15 Oktober 2022, 13:00 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana BSU Tahap 6 2022 hanya cair ke 6 golongan karyawan ini, kapan dan tanggal berapa pencairan Subsidi Gaji ke rekening?

Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022 diperkirakan masih akan cair kepada pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastian jadwal dan tanggal cair BSU Tahap 6 2022, karena Kemnaker menyiapkan segala regulasi pencairan hingga siap disalurkan kepada karyawan atau pekerja.

Baca Juga: TERUNGKAP, Kronologi Meninggalnya Pendiri Mualaf Center Indonesia, Ini Profil Lengkap Koh Steven Indra Wibowo

Nominal pencairan Bantuan Subsidi Gaji atau BSU 2022 sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Hingga saat ini, secara nasional Kemnaker telah menyalurkan BSU Tahap 1 hingga Tahap 3 kepada pekerja penerima BSU seluruh Indonesia sebanyak 7.077.550 atau 48,34 persen dari total 14.639.675 penerima.

Setelah penyaluran BSU Tahap 3 telah selesai dilakukan, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang untuk tahap 4 disalurkan kepada 1,2 juta pekerja pada pekan pertama Oktober 2022.

Baca Juga: Tak Punya Rekening BNI, BRI, BTN, Mandiri? Pekerja Bisa Cairkan BSU 2022 Tahap 5 dan 6 dengan Cara Ini

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @kemnaker, BSU Subsidi Gaji 2022 telah dicairkan hingga tahap 5 untuk 8.168.987 pekerja/buruh.

Kendati demikian, pencairan BSU 2022 masih akan berlanjut kepada sekitar 6,47 juta pekerja. Sebelumnya, target sasaran penerima BSU 2022 adalah sebanyak 14.639.675 pekerja.

Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 14 juta lebih pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.

“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 4.639.675 (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.

Baca Juga: CEK Pencairan PIP per 15 Oktober 2022 via Link Resmi, Berikut Daftar Nama yang Terdaftar sebagai Penerima PIP

Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 6 akan dimulai pada pekan depan bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 17-31 Oktober 2022.

Adapun golongan pekerja yang namanya otomatis dipastikan bisa menerima bantuan BSU 2022 adalah:

1. Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Pekerja bukan penerima program keluarga harapan (PKH).
4. Pekerja tidak pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.
5. Pekerja tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM.
6. Pekerja tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dan Pekerja bukan penerima upah atau gaji.

Demikian informasi penting terkait dana BSU Tahap 6 2022 yang hanya cair ke 6 golongan karyawan ini, lengkap dengan perkiraan tanggal pencairan Subsidi Gaji Tahap 6 ke rekening.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler