Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi September 2022, Cek Daftar Nama Penerima di Link Resmi Kemensos Ini

24 September 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi bansos /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara cek daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT yang cair lagi September 2022 hanya di link resmi berikut ini.

Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 yang cair kembali pada September 2022 diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang datanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi semua persyaratan sebagai penerima PKH dan BPNT pada September 2022, bisa segera mengecek namanya dengan login link resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Melansir dari laman resmi Kemensos, berikut cara cek nama penerima PKH dan BPNT 2022 melalui link resminya:

Baca Juga: Jadwal MotoGP Jepang 2022 di Trans7, Babak Kualifikasi Tayang Jam Berapa? Ini Jadwal Top Speed dan Live Race

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi formulir pengecekan data penerima PKH dan BPNT 2022 sesuai KTP, di antaranya, alamat tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) dan nama lengkap.

3. Jika kolom pengecekan data penerima PKH dan BPNT 2022 sudah dipastikan benar dan lengkap, isi kotak kode ‘Captcha’ (delapan digit diketik spasi).

4. Lalu klik ‘CARI DATA’.

5. Tunggu beberapa menit hingga muncul data penerima bansos PKH dan BPNT 2022, seperti, nama, usia, wilayah domisili, dan periode pencairan.

Baca Juga: 22 Link Twibbon HUT Kota Banjarmasin ke-496 pada 24 September 2022 dan Kata Ucapan Hari Jadi Penuh Doa

BPNT akan disalurkan oleh Kemensos melalui Bank Himbara dan Kantor Pos setiap bulan selama 2022. Penerima bansos BPNT akan menerima Rp200.000.

Sedangkan untuk bansos PKH dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Bansos PKH ini diberikan kepada anggota masyarakat yang terdiri dari:

1. Anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

2. Ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.

3. Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp900.000 per tahun.

4. Anak sekolah jenjang SMP/ sederajat Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Apakah Benda Padat Bisa Ditekan Sehingga Volumenya Menjadi Lebih Kecil? Jawaban IPAS Halaman 42, Kelas 4 SD/MI

5. Anak sekolah jenjang SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.

6. Lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.

Pencairan dana bansos PKH 2022 dilakukan Kemensos dalam empat tahap yakni:

Tahap 1: Januari-Maret

Tahap 2: April-Juni

Tahap 3: Juli-September

Tahap 4: Oktober-Desember

Sebagai informasi, pencairan bansos PKH pada September 2022 merupakan kelanjutan penyaluran untuk tahap 3 terkahir.

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Minggu, 25 September 2022, Akhir Pekan Cerah atau Hujan?

Demikian informasi mengenai pencairan PKH dan BPNT 2022 beserta cara cek nama penerima di link resmi Kemensos.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler