Belum Terima BLT BBM Rp600 Ribu? Anda bisa Ajukan Diri Sendiri Hanya dengan Gunakan HP, Begini Caranya

14 September 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Bansos BLT BBM.* /Pexels/Ahsanjaya

SEPUTARLAMPUNG.COM – Setelah menaikkan harga BBM mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax, pemerintah berkomitmen memberikan pengalihan subsidi BBM pada masyarakat.

Total anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebagai anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM mencapai Rp24,17 triliun dan sudah mulai disalurkan melalui Kantor Pos.

Bagi Anda yang ingin mengetahui cara mendaftarkan diri hanya menggunakan HP sebagai penerima BLT BBM berjumlah Rp600.000, bisa cek link di artikel ini.

Penyaluran BLT BBM 2022 ditargetkan menyasar 20,6 juta masyarakat dengan besar bantuan Rp150.000 per orang selamat empat bulan. Setiap penerima manfaat BLT BBM akan menerima Rp600.000 yang akan diberikan selama dua kali.

Baca Juga: Profil Arthur Melo, Pemain Anyar Liverpool yang Didatangkan dari Juventus

Seperti diketahui bahwa pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Saat ini PT Pos Indonesia telah mendapatkan 1,5 juta orang sebagai data penerima yang nantinya akan diberikan undangan dan jadwal pembagian.

Nantinya penerima manfaat BLT BBM bisa melakukan 3 cara untuk mengambil dana melalui PT Pos Indonesia, yaitu:

1. Penerima manfaat BLT BBM 2022 dapat mengambil di kantor pos bagi yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

Baca Juga: Siap-siap, Pemerintah Buka Penerimaan 530.028 Aparatur Sipil Negara, Guru, dan Tenaga Medis 2022, Apa itu ASN?

2. Penerima dapat mengambil bantuan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.

3. Penerima yang merupakan disabilitas, orang tua dan warga yang bermukim di wilayah Terdepan, Tertinggal, Terluar (3T) akan diantar langsung ke setiap rumah.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Bansos Kemensos, berikut cara mendaftarkan diri sendiri agar dapat BLT BBM melalui Program Usul Sanggah dengan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

Cara menggunakan fitur Usul:

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone

2. Klik tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu

3. Kemudian klik tombol “Tambah Usulan”

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

6. Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan

Baca Juga: Viral Video Oknum ASN Tendang Motor Emak-emak hingga Pengendara Jatuh, Ini Identitas dan Kronologinya

Cara menggunakan fitur Sanggah:

1. Membuka Aplikasi Cek Bansos

2. Klik menu “Tanggapan Kelayakan”

3. Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda

4. Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak

5. Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT

6. Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang disalurkan dalam dua tahap masing-masing Rp300.000.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler