SEPUTARLAMPUNG.COM – Telah cair KJP Plus Tahap 1 September 2022 ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, berikut cara cek data final KJP Tahap 2.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Tahapan penyaluran KJP Plus Tahap 1 September 2022 dimulai dari jenjang SD, kemudian dilanjutkan ke jenjang SMP, SMA hingga SMK.
Pengumuman pencairan KJP Plus Tahap 1 September 2022 dilakukan oleh pihak UPT P4OP melalui laman akun Instagram.
Adapun besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September akan dilaksanakan mulai tanggal 7 September 2022. Untuk jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun @upt.p4op.
Informasi tersebut menjelaskan, ada sebanyak 849.170 siswa SD hingga PKBM yang menerima bantuan dana KJP Plus tahap 1 pada September 2022.
"Untuk jadwal pencairan hari ini dimulai dari jenjang SD terlebih dahulu, jenjang lainnya akan cair bertahap," tulis akun @jakone.mobile.
Apabila Anda terdaftar sebagai 849.170 penerima dana KJP Plus tahap 1 dapat melakukan pencairan dana KJP Plus ke Bank DKI Jakarta.
Setelah KJP Plus Tahap 1 selesai dicairkan, selanjutkan Disdik DKI Jakarta akan membuka pendataan Tahap 2 yang dapat diikuti oleh siswa dengan kriteria tertentu.
Informasi terkait pembukaan pendataan ini diumumkan secara resmi oleh Disdik DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @disdikdki 19 Agustus 2022.
Dilansir Seputar Lampung dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut jadwal lengkap hingga alur pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022:
22 Agustus-22 September 2022:
Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah
23-30 September 2022
Upload kelengkapan berkas oleh sekolah
10-26 Oktober 2022:
Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.
23-30 September 2022:
Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria
3-7 Oktober 2022:
Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan
Bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran
3. Pilih tahapan penyaluran
4. Kemudian klik cek
Demikian informasi terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 September 2022 ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, lengkap dengan cara cek data final KJP Tahap 2.***