Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos PKH, BPNT, hingga BLT BBM Rp600 Ribu, Cukup Pakai KTP dan KK

6 September 2022, 20:00 WIB
Simak cara daftar DTKS Kemensos secara online agar dapatkan BPNT dan PKH tahun 2022. /Dok. Kemensos.

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BPNT, hingga BLT BBM Rp600 ribu. Siapkan KTP dan KK saja.

Bansos Kemensos baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) hanya akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos PKH, BPNT, hingga BLT BBM 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online 2022 agar Dapat Bantuan Kemensos Rp600 Ribu, Siapkan KTP dan Cek Status di Link Ini

Bagi masyarakaat yang belum terdaftar, bisa langsung melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos. Tahapannya adalah:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: TOP 2 SMA Terbaik di Trenggalek Provinsi Jawa Tmur Versi LTMPT 2022, Ini Profil Sekolahnya

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah terverifikasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.

- Data yang telah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

- Khusus BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan KKS

Apakah artinya masyarakat yang sudah masuk ke dalam DTKS, otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

“Tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS, dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,” demikian isi penjelasan Kemensos.

Baca Juga: CAIR! BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara jika Pekerja Telah Terima 3 Notifikasi Ini

Dilansir dari setkab.go.id, Mensos Tri Rismaharini menegaskan bahwa DTKS terus diperbaharui untuk menjamin peyaluran bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM tepat sasaran.

Pendataan awal DTKS sendiri dilakukan oleh pemerintah tingkat kabupaten atau kota melalui dinas sosial yang kemudian diteruskan ke tingkat provinsi untuk verifikasi dan validasi.

Setelah selesai di tingkat dinas sosial provinsi, kemudian data diserahkan kepada Kemensos untuk kembali diverifikasi dan validasi.

Data DTKS juga akan disesuaikan kembali agar penyaluran tidak salah sasaran, karena bansos yang disalurkan pada dasarnya dikelompokan ke dalam empat desil kemiskinan,sebagaimana yang dikutip dari puspensos.kemensos.go.id:

1. Desil satu yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan 10 persen terendah di Indonesia;

2. Desil dua yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 11 sampai 20 persen terendah di Indonesia;

3. Desil tiga yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 21 sampai 30 persen terendah di Indonesia;

4. Desil empat yaitu rumah tangga atau individu dengan kondisi kesejahteraan antara 31 sampai 40 persen terendah di Indonesia.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 September 2022, Cair Minggu Ini? Pantau Aplikasi JakOne di HP

Jika nama di DTKS tidak tercantum, berikut sejumlah langkah untuk melakukan pengajuan:

- Dapat mengajukan secara aktif ke Desa/Kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data pendaftaran tersebut ke Bupati/Walikota melalui Camat.

- Sebelum pengesahan oleh Bupati/Walikota, akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinsos dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Untuk mengetahui penerima bansos, bisa dicek penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id melalui komputer atau ponsel pintar.

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol ‘Cari Data’

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai Wilayah yang Anda masukkan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler