SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 2 resmi mulai dibuka hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Berikut link dan syarat yang harus dipenuhi.
Seleksi PPG Prajabatan gelombang 2 dibuka mulai 26 Agustus hingga 26 September 2022, di mana pada seleksi kali ini, setidaknya ada 18 Program Studi (Prodi) yang bisa mendaftarkan diri.
Bagi yang ingin mendaftar Program PPG Prajabatan gelombang 2, bisa mengakses web resminya, yakni ppg.kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, program ini diperuntukkan bukan hanya bagi mereka yang berasal dari kependidikan, tetapi juga non kependidikan.
Nantinya, peserta yang lulus akan mendapatkan Sertifikat Pendidik, sehingga ada pengakuan sebagai guru profesional dan bisa menggunakan sertifikatnya untuk mendaftar PNS.
Berikut syarat yang harus dipenuhi pendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022 yang dilansir dari laman Ditjen Dikti Kemendikbud:
1. WNI
2. Belum pernah terdaftar di Dapodik
3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2022
4. Memiliki ijazah S1 atau DIV yang terdaftar pada PD Dikti, Bagi lulusan luar negeri terdaftar pada unit penyetaraan ijazah luar negeri.
5. IPK minimal 3.00
6. Memiliki surat sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
7. Memiliki surat keterangan berkelakukan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Menandatangani pakta integritas
10. Mengikuti seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara
Adapun jurusan atau program studi yang bisa mendaftarkan sebagai PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, IPA, IPS, Kimia, Matematika, dan PGSD.
Selain itu, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Luar Biasa (PLB), PKN, Sejarah, Geografi, Sosiologi, Bimbingan Konseling dan Seni Budaya juga bisa mendaftar dalam PPG Prajabatan 2022 ini.
Sebagai informasi, masa perkuliahan PPG Prajabatan 2022 adalah selama dua semester (1 tahun).
Biaya pendidikan per-semester adalah Rp8.500.000. Bagi yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022, akan dapat beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17.000.000 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester.
Pendaftaran dilakukan melalui link berikut https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Untuk informasi selengkapnya terkait pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 ini, bisa dilihat dengan mengunjungi laman resmi PPG Kemdikbud dengan alamat ppg.kemdikbud.go.id atau media sosialnya.***