SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi pencairan dana PIP 2022 untuk jenjang SD hingga SMK yang sudah disalurkan ke 11,6 juta lebih siswa. Simak besaran yang diterimanya dalam artikel ini.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kategori miskin atau rentan miskin.
Total seluruhnya dari alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu berjumlah 17.927.308 siswa.
Sampai saat ini dana PIP 2022 yang telah disalurkan per 13 Agustus 2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yaitu 11.603.787 siswa.
Nantinya besaran uang tunai yang diterima siswa SD hingga SMK yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini rincian besaran uang tunai yang diterima siswa berdasarkan jenjang sekolahnya, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dana PIP 2022 yang diterima oleh siswa SD-SMK dapat digunakan untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.
Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 13 Agustus 2022.
Alokasi dana PIP 2022:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
Update penyaluran dana PIP 2022 per 13 Agustus 2022 jenjang SD hingga SMK.
Jenjang SD: 6.564.478 siswa
Jenjang SMP: 3.252.290 siswa
Jenjang SMA: 772.636 siswa
Jenjang SMK: 1.014.383 siswa
Total: 11.603.787 siswa.
Baca Juga: Dana PIP 2022 Sebesar Rp1 Juta akan Disalurkan untuk Siswa SMA/SMK, PANTAU Namamu di Sini
Adapun cara untuk mengecek apakah siswa SD hingga SMK tersebut sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak dengan mengakses pada laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Kemudian itu bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP 2022, nantinya akan muncul nama siswa pada laman resmi tersebut.
Baca Juga: Jelang Laga Kontra Arema FC, Pelatih Bali United Optimis Raih Kemenangan Ketiga di Kompetisi Liga 1
Demikian informasi terkait update penyaluran dana PIP 2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK per 13 Agustus 2022.***