Awal Agustus 2022, KJP Plus Tahap 1 Cair ke Rekening Siswa SD-SMA Mulai Kapan? Cek Prediksi Jadwal Pencairan

1 Agustus 2022, 09:00 WIB
Info KJP Agustus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Awal Agustus 2022, kapan KJP Plus Tahap 1 cair ke rekening siswa SD-SMA? Cek prediksi tanggal dan jadwal pencairan.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Informasi terkait kelanjutan pencairan KJP Plus tahap 1 2022 pada Agustus sedang ditunggu oleh orang tua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah Agustus 2022, Lengkap dengan Hari Penting Nasional, Ada HUT RI ke 77

Pemerintah Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP akan melanjutkan penyaluran bantuan KJP Plus Tahap 1 yang kabarnya akan disalurkan pada Agustus 2022.

Sementara itu, pada laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP sampai hari ini belum mengunggah atau membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus SD, SMP SMA, dan SMK untuk Tahap 1/2022 direalisasikan.

Bagi siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 harap melakukan pengecekkan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Juli 2022.

Baca Juga: Mengapa BPUM Belum Juga Dicairkan, Ditransfer Agustus 2022? Simak Prediksi Jadwal Penyalurannya di Sini

Pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 2022 dicairkan pada Juli, yakni mulai 8 hingga 13 Juli 2022 lalu.

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 13 Agustus 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 39 Resmi Dibuka! Cek 7 Ciri ini agar Bisa Lolos Seleksi dan Dapat Insentif Rp2,4 Juta

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Agustus 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Agustus 2022 atau sekitar tanggal 13 Agustus.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Dana KJP Plus yang sudah diterima siswa dapat digunakan untuk keperluan sekolah dan kebutuhan lainnya dengan syarat masih berkaitan dengan sekolah.

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: Sudah Cek JakOne Mobile? Dana KJP Plus Tahap 1 Cair Lagi Bulan Ini untuk Siswa SD hingga PKBM, Ini Penerimanya

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id.

2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.

3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun.

4. Terakhir, klik Cek.

Berikut informasi resmi jadwal dan tanggal cair KJP Plus tahap 1 pada Agustus 2022 bisa dilihat di dua link ini, yakni:

Pertama, melalui laman media sosial Instagram UPT P4OP: KLIK DI SINI 

Kedua, melalui laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI 

Itulah informasi penting bagi orang tua siswa mengenai perkiraan jadwal dan tanggal dana pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 ke siswa penerima, serta cara cek nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagai penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler