Cek Jakone Mobile Sekarang, Dana KJP Plus Tahap 1 Juli 2022 untuk Siswa SMP SMK PKBM Sudah Cair ke Rekening

14 Juli 2022, 16:36 WIB
Ilsutrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Juli untuk siswa jenjang SMP/MTs, SMK, dan PKBM dipercepat Kemarin, 13 Juli 2022.

Dimana menurut unggahan akun Instagram @upt.p4op pada 9 Juli 2022 pencairan bantuan dana pendidikan untuk siswa SMP/MTs, SMK, dan PKBM tadinya dijadwalkan pada 15 Juli 2022.

Namun, berdasarkan unggahan terbarunya, UPT P4OP mengumumumkan bahwa pencairan bantuan dana pendidikan bagi siswa SMP/MTs, SMK, dan PKBM telah mulai dicairkan pada 13 Juli 2022.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli untuk jenjang SMP/MTs, SMK, dan PKBM dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli 2022," tulis akun @upt.p4op seperti dikutip seputarlampung.com pada Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Berikut Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Siapkan SIM dan KTP Asli serta Fotocopy-nya

Adapun, siswa SMP/MTs yang menerima bantuan dana pendidikan khusus di DKI Jakarta ini ada sebanyak 226.669 siswa.

Siswa SMK yang menerima KJP Plus ada sebanyak 139.263 siswa.

Sedangkan peserta didik PKBM yang menerima bantuan dana pendidikan ini ada sebanyak 2.516 siswa.

Adapun, pencairan dana KJP Plus untuk siswa SD, SMA, dan MA sudah dilakukan pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru Edisi 15 Juli 2022 dengan Tema Bukti Kekuasaan Allah

Siswa SMP/MTs, SMK, dan PKBM yang merasa terdaftar sebagai penerima KJP Plus bisa segera mengecek penambahan saldo di JakOne Mobile dan mencairkan dananya di ATM Bank DKI.

Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:

SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester

Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:

SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan

SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan

SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan

SMK: Rp240.000 per bulan

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat, 15 Juli 2022: Indosiar, ANTV, MNCTV, GTV, SCTV, Trans 7, RCTI, Trans TV dan NET TV

Anda dapat mengecek penambahan saldo melalui JakOne Mobile, caranya:

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Jika sudah ada penambahan saldo, maka Anda bisa mencairkannya di ATM Bank DKI terdekat, caranya:

1. Datangi ke ATM Bank DKI terdekat dan masukkan kartu ATM KJP Plus Anda

2. Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

3. Cek menu informasi saldo

4. Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

5. Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Selain Ganti Rugi Rp37 Miliar ke Putra Siregar, Produksi MS Glow Dihentikan? Ini yang Sebenarnya

Itulah informasi terbaru mengenai pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode Juli untuk siswa SMP/MTs, SMK, dan PKBM.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: UPT P4OP

Tags

Terkini

Terpopuler