CEK Nama 7,62 Juta Siswa SD SMP SMA SMK yang akan Menerima Dana PIP hingga Rp1 Juta pada Agustus 2022 di Sini

7 Juli 2022, 17:20 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek nama 7,62 juta siswa calon penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada 2022.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud hingga 30 Juni 2022, pencairan dana PIP telah dilakukan kepada sekitar 10,3 juta siswa SD hingga SMK dari alokasi sasaran penerima sekitar 17,92 juta siswa pada 2022.

Artinya masih ada sekitar 7,62 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima bantuan dana pendidikan dari PIP.

Dilansir dari akun Instagram @sobabpip, siswa SD-SMK yang telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI dan BRI pada 15 Mei hingga 30 Juni 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan ini pada Agustus 2022.

Baca Juga: Top 25 Sekolah Terbaik Jenjang SMA di Jawa Timur Versi LTMPT 2021, SMA Mana yang Menempati Posisi Pertama?

"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis akun @sobabpip seperti yang dikutip pada Kamis, 7 Juli 2022.

Namun bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 30 Juni 2022, maka dana PIP akan gagal dicairkan ke peserta didik dan dikembalikan ke kas negara.

Siswa tersebut wajib menunggu pembukaan aktivasi rekening SimPel pada tahap selanjutnya jika ingin dana PIP dicairkan.

Sebagai catatan, siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: 23 Twibbon Idul Adha 1443 H Terbaru dan Unik, Cocok Dibagikan ke Instagram, Facebook, dan WA pada 10 Juli 2022

 

Jika sudah melakukan aktivasi rekening SimPel, siswa kini tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang menandakan bahwa dana PIP akan segera ditransfer ke rekening.

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3.  SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya menjadi salah satu dari 7,62 juta siswa calon penerima PIP pada 2022 bisa melakukan hal ini:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Tahap 1 CAIR Lagi pada Minggu Kedua Juli 2022? Cek 5 Bonus yang Diterima Siswa SD-SMA

Itulah informasi lengkap mengenai daftar 7,62 juta nama siswa yang menjadi calon penerima PIP yang kini tinggal menunggu dana dicairkan pada Agustus 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Sobat PIP

Tags

Terkini

Terpopuler