SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1/2022 periode Juni sudah resmi ditransfer ke rekening Bank DKI milik 849.170 siswa SD hingga SMK.
Dimana bantuan dana pendidikan ini dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah.
Seperti diketahui, pada 15, 16, dan 17 Juni 2022, bantuan dana pendidikan khusus siswa SD-SMK di DKI Jakarta ini telah kembali diberikan.
Siswa SD yang menerima bantuan dana pendidikan khusus di DKI Jakarta ini ada sebanyak 409.959 siswa.
Siswa SMP yang menerima bantuan dana pendidikan ini ada sebanyak 226.669 siswa.
Siswa SMA yang menerima bantuan dana pendidikan ini ada sebanyak 70.763 siswa. Sedangkan siswa SMK ada sebanyak 139.263 siswa.
Siswa SD yang merasa sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1/2022 bisa segera mengecek penambahan saldo di JakOne Mobile.
Besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022 adalah:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
LKP : Rp1,8 juta/semester
Siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
SMK: Rp240.000 per bulan
Adapun, bantuan dana pendidikan KJP Plus bisa dipakai untuk membeli perlengkapan sekolah siswa penerimanya.
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi PPDB MTs MA DKI Jakarta Jalur Zonasi RT di Sini, Diumumkan Hari Ini 21 Juni 2022
Dikutip dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut daftar perlengkapan sekolah yang bisa dibeli oleh penerima KJP Plus:
1. Buku tulis
2. Buku gambar
3. Buku pelajaran
4. Alat tulis
5. Alat gambar
6. Alat dan atau bahan praktik
7. Seragam sekolah dan kelengkapannya
8. Sepatu dan kaos kaki sekolah
9. Tas sekolah
10. Pakaian olahraga sekolah
11. Buku pelajaran penunjang
12. Kudapan bergizi
13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
14. Alat bantu pendengaran
15. Kalkulator scientific
16. USB flashdisk sebagai alat simpan data
17. Seragam pramuka dan kelengkapannya
18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah
19. Komputer/laptop.
Baca Juga: Apa Itu Juneteenth dan Bagaimana Sejarahnya? Simak Penjelasan Hari Libur di Amerika Serikat
Selain itu, orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja 6 jenis bahan makanan bersubsidi hanya dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:
- Telur
- Daging sapi
- Daging ayam
- Beras
- Susu
- Ikan
Itulah barang atau bahan pangan bersubsidi yang dapat dibeli dengan bantuan dana pendidikan KJP Plus.***