Menteri Pendidikannya Ditangkap, Terungkap Ada 30 Sekolah yang Terafiliasi Ajaran Ormas Khilafatul Muslimin

14 Juni 2022, 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers penangkapan empat anggota Khilafatul Muslimin. /PMJ News/Fajar

SEPUTARLAMPUNG.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan ada 30 sekolah yang diduga telah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin.

Seperti diketahui, aparat kepolisian terus 'memburu' sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah di Indonesia ini.

Teranyar, seorang berinisial AS yang disebut sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, berusia 74 tahun, ditangkat di Mojokerto, Jawa Timur pada Senin, 13 Juni 2022.

Ditangkapnya AS, menambah jumlah petinggi Khilafatul Muslimin yang sudah diamankan, tercatat sudah 6 orang petinggi organisasi masyarakat (Ormas) ini yang ditahan Polda Metro Jaya untuk kepentikan penyidikan.

Baca Juga: Tes Fokus: Temukan Huruf B yang Tersembunyi di antara Angka 8 dalam Waktu 10 Detik, Buktikan Anda Teliti!

Sebelumnya, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, ada sekitar 30 sekolah yang terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin yang dilakukan oleh tersangka AS.

"Hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah, dilakukan penanggung jawabnya adalah tersangka AS yang kita tangkap dini hari tadi di kota Mojokerto," ungkap Zulpan seperti yang dikutip seputarlampung.com dari PMJ News pada Selasa, 14 Juni 2022.

Kendati demikian, Zulpan belum menyebutkan secara rinci tentang daftar sekolah yang diduga sudah terafiliasi dengan ajaran Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Akun Instagramnya Aktif Lagi, Camilla Laetitia Azzahra Unggah Foto Peluk Peti Jenazah Eril: Pelukan Terakhir

Selain itu, dia juga tidak menuturkan doktrin apa yang dilakukan oleh AS kepada siswa-siswa di puluhan sekolah tersebut.

Dia mengatakan penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus ini.

"Kita ungkap secara terang benderang, tentunya melibatkan juga pihak-pihak terkait untuk melengkapi keterangan yang dilakukan penyelidik dalam penanganan (kasus) ini," tandasnya.

Adapun, penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin karena ormas ini diduga melakukan tindak pidana menghasut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran khilafah yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING: Borneo FC vs Madura United di Ajang Piala Presiden 2022 Hari Ini Selasa, 14 Juni 2022

Selain Abdul Qadir Hasan Baraja dan AS, keempat petinggi Khilafatul Muslimin lainnya yang telah ditangkap berinisial AA, IN, F, dan SW.

Keempatnya ditangkap di berbagai lokasi yang berbeda yakni di Lampung, Medan, hingga Bekasi.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler