SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana PIP 2022 telah cair ke 10,2 juta siswa SD-SMK, segera cek website PIP Kemdikbud adakah namamu? Begini cara lihat penerimanya.
Siswa yang telah memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP 2022, bisa melakukan pengecekan NISN di website resmi PIP Kemdikbud.
Bagi siswa yang menjadi penerima dana PIP akan mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan personal siswa.
Dana PIP ini kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Alokasi dana PIP 2022 dari pemerintah ini tersedia 17,9 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Untuk total keseluruhan bantuan PIP yang telah tersalurkan yakni lebih dari 10,2 juta siswa.
Ada dua bank yang telah disediakan pemerintah untuk mencairkan dana PIP siswa yaitu bank BRI dan bank BNI.
Berikut ini rincian alokasi dan pencairan dana PIP 2022 berdasarkan skala nasional dilihat dari jenjang tiap siswanya sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id yakni:
Baca Juga: Catat Jadwal Pendaftaran PPDB 2022 Tahap 2 Sumatera Utara Zona 1-3 Berikut, Apa Saja Persyaratannya?
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa
Dana PIP yang telah disalurkan:
SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.911 siswa
SMK: 890.887 siswa
Total: 10.207.650 siswa
Dana PIP yang belum disalurkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa
Total: 7.719.658 siswa
Dana PIP digunakan siswa ini diantaranya untuk membeli alat tulis, uang saku, seragam sekolah, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya praktek tambahan.
Berikut besaran dana PIP Kemdikbud berdasarkan jenjang pendidikannya masing- masing.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Berikut ini adalah link dan cara mengecek NISN di laman resmi PIP.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Demikian terkait informasi dana PIP 2022 telah cair ke 10,2 juta siswa SD-SMK serta cara mengecek penerima di website resmi PIP Kemdikbud.***