SEPUTARLAMPUNG.COM - Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris mengibarkan bendera pelangi di depan halaman kantornya mengundang gelombang kritik dari berbagai pihak.
Setelah sebelumnya diprotes keras oleh Muhammadiyah dan PWNU Jatim, kini giliran Ketua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis juga turut mengkritik keras perbuatan tersebut.
Cholil Nafis berpandangan bahwa pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol dukungan terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) oleh Kedubes Inggris, sangat tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia.
Atas hal tersebut, Cholil Nafis menyerukan, pemerintah Indonesia harus memberi teguran kepada Inggris.
Menurutnya, teguran itu disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada Inggris bahwa Indonesia tidak mendukung LGBT dan Inggris seharusnya mengikuti norma yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, adanya fenomena pengibaran bendera LGBT oleh kedubes Inggris, Cholil Nafis meyakini bahwa LGBT di Indonesia sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan.
"Makin yakin saya klo LGBT di Indonesia sdh menkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang2-an mendukung LGBT," ujarnya.
"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," katanya dikutip dari akun Twitter @Cholilnafis, Sabtu, 21 Mei 2022.
Sebelumnya, Kedutaan besar Inggris di Indonesia mengibarkan bendera pelangi demi mendukung LGBT. Dalam unggahan foto yang disiarkan oleh akun instagram resmi Kedutaan Besar Inggris di Indonesia, @ukindonesia tampak bendera pelangi berkibar di sebelah bendera Inggris.
Menurut Kedutaan Besar Inggris, hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kadang sangat penting untuk berdiri membela yang benar, walaupun terkadang, ketidaksetujuan diantara pertemanan bisa menjadi hal yang tidak nyaman," ujar akun Instagram Kedutaan Besar Inggris.
"Hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang mendasar. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi," kata kedubes Inggris menambahkan.
Berdasarkan kedutaan Inggris, tidak seharusnya ada yang takut untuk mengekspresikan diri termasuk dalam hal orientasi sosial.
Membela LGBT dan memiliki rasa toleransi yang tinggi untuk anggota LGBT adalah bentuk keadilan dalam bermasyarakat.
*) Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "Ketua MUI Kritik Keras Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT: Tamu Harus Tahu Diri". *** (Boy Darmawan/Pikiran Rakyat)