SEPUTARLAMPUNG.COM – Orang tua dan siswa segera lakukan hal di bawah ini sebelum 30 Juni 2022 agar dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 Rp1 juta tidak batal dicairkan.
Seperti dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2022 untuk siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 telah ditetapkan.
Para siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12/13 pun harus melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022.
Bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan akan dibatalkan sebagai calon penerima dana PIP.
Namun, hal di atas hanya dikhususkan bagi penerima baru atau siswa yang tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Sebelumnya pelajar harus mengecek nama terlebih dahulu di daftar penerima PIP 2022.
Pemeriksaan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Adapun hal-hal yang harus dilakukan orang tua dan siswa adalah sebagai berikut:
- Orang tua dan siswa harus melakukan aktivasi rekening di Bank Penyalur terdekat sebelum 30 Juni 2022
- Melaporkan kepada sekolah apabila telah melakukan aktivasi rekening
- Setelah aktivasi rekening, saldo awal 0 hingga diterbitkan SK Pemberian PIP dan disalurkan dananya.
Sekedar info tambahan, dana PIP 2022 sendiri direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa.
Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.
Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.
Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Kamis, 5 Mei 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: Terbaru Bank Soal dan Kunci Jawaban Pretest PPG 2022 Pedagogik Guru TK, PAUD dan RA, Mudah Dipahami
Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa
Alokasi:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada April 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.
Pencairan PIP 2022 masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.***