Orang Tua dan Siswa Calon Penerima PIP 2022, Lakukan Ini Sebelum 30 Juni agar Dana Rp1 Juta Tidak DIBATALKAN

5 Mei 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi dana PIP Kemdikbud cair untuk siswa SD-SMA pada 2022. /ahsanjaya/pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM – Orang tua dan siswa segera lakukan hal di bawah ini sebelum 30 Juni 2022 agar dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 Rp1 juta tidak batal dicairkan.

Seperti dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2022 untuk siswa kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 telah ditetapkan.

Para siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12/13 pun harus melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022.

Bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan akan dibatalkan sebagai calon penerima dana PIP.

Baca Juga: Didominasi Sekolah Negeri! Ini 7 SMA Unggulan di Semarang, Jawa Tengah versi LTMPT sebagai Referensi PPDB 2022

Namun, hal di atas hanya dikhususkan bagi penerima baru atau siswa yang tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Sebelumnya pelajar harus mengecek nama terlebih dahulu di daftar penerima PIP 2022.

Pemeriksaan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Adapun hal-hal yang harus dilakukan orang tua dan siswa adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Laporkan ke Sini Jika Siswa Tidak Terdaftar di KJP Plus, Tahap 1 tahun 2022 Sudah Cair ke 849.170 Siswa

- Orang tua dan siswa harus melakukan aktivasi rekening di Bank Penyalur terdekat sebelum 30 Juni 2022

- Melaporkan kepada sekolah apabila telah melakukan aktivasi rekening

- Setelah aktivasi rekening, saldo awal 0 hingga diterbitkan SK Pemberian PIP dan disalurkan dananya.

Sekedar info tambahan, dana PIP 2022 sendiri direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa.

Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Kamis, 5 Mei 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Terbaru Bank Soal dan Kunci Jawaban Pretest PPG 2022 Pedagogik Guru TK, PAUD dan RA, Mudah Dipahami

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa

SMP: 3.063.847 siswa

SMA: 683.806 siswa

SMK: 890.796 siswa

Total: 10.206.656 siswa

Alokasi:

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada April 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan PIP 2022 masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id Instagram @puslapdik_dikbud pip.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler