Siapkan NISN! Dana PIP 2022 Rp1 Juta Telah Cair hingga ke 10,2 Juta Siswa SD-SMA, Login Link Ini Sekarang!

12 April 2022, 17:00 WIB
PIP 2022. /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar 2022 sebesar Rp1 juta telah disalurkan hingga ke 10,2 juta lebih siswa April 2022. Segera cek status penerima di link ini dengan menggunakan NISN Anda untuk memastikan dapat atau tidak.

Dikutip dari laman PIP Kemdikbud, Anda hanya tinggal memasukkan NISN beserta nama ibu kandung untuk bisa lansung mengetahui status Anda sebagai penerima PIP 2022 yang cair ke 10,2 juta lebih siswa per April 2022.

Sebagaimana yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi masih tetap melanjutkan penyaluran dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud di tahun 2022.

Baca Juga: BPUM CAIR LAGI untuk 12 Juta UMKM, 6 Golongan Ini Tidak Mungkin Ditransfer BLT UMKM pada 2022, Siapa Saja?

Dana bantuan pendidikan berupa PIP merupakan bantuan yang diberikan setahun sekali bagi siswa dalam rentang usia 6-21 tahun.

Bagi yang merasa berhak menerima dan telah cek dengan NISN tadi, bisa segera cek rekening BRI/BNI untuk memantau apakah saldo dana telah disalurkan.

Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 12 Maret 2022, berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan PIP:

Disalurkan:

SD: 5.568.839

SMP: 3. 064.013

SMA: 683.806

SMK: 890.796

Total: 10.207.454 siswa

Baca Juga: Jangan Mandi Junub di Waktu Ini agar Tak Mendatangkan Siksa, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Alokasi:

SD: 10.360.614

SMP: 4.369.968

SMA: 1.367.559

SMK: 1.829.167

Total: 17.927.308 siswa.

Bantuan PIP ini diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Nantinya, dana PIP yang diberikan bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi

Untuk besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk siswa SD hingga Rp1 juta untuk siswa SMA.

Baca Juga: Daftar Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2022 dan 70 Link Twibbon Happy Eid Mubarak 1443 H, Share ke FB

Berikut cara mengecek daftar penerima secara berkala dengan menggunakan NISN di link resminya:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Dana PIP ini memang bantuan dari pemerintah bagi peserta didik. Namun, dalam pelaksanaan dan penggunaan dananya wajib menaati aturan yang telah ditetapkan.

Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud 2022, beserta rincian dana yang diterima, dan cara untuk cek nama siswa yang terdaftar sebagai penerima dana bantuan pendidikan ini.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler