SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik, PIP cair kembali ke 10.207.454 Siswa SD, SMP SMA, dan SMK per 9 April 2022, berikut kewajiban penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi siswa yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2022 harap melakukan pengecekan secara berkala di rekening bank penyalur bantuan Program Indonesia Pintar, karena PIP cairk kembali ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Perlu diingat, siswa yang menerima dana PIP, hanya siswa yang sudah aktivasi rekening sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dan selanjutnya, tinggal menunggu dana PIP disalurkan ke masing-masing rekening siswa penerima PIP.
Pemerintah akan selalu update terkait info terbaru kapan pencairan PIP jenjang SD, SMP SMA, dan SMK. Anda bisa kunjungi laman media sosial Kemdikbud atau langsung kunjungi laman website pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui rincian kuota pencairan PIP.
Jenis bantuan ini diselenggarakan oleh tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Apabila dana bantuan pendidikan PIP Kemendikbud bagi siswa SD hingga SMK tak kunjung cair atau mengalami kendala saat pencairan, Anda bisa lapor aduan ke laman kemdikbud.lapor.go.id.
Berikut tanda Dana PIP 2022 sudah bisa di cairkan, lengkapi syarat berikut, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman smpn26kotabekasi.sch.id, di antaranya:
1. Siswa yang bersangkutan mendatangi sekolah bersangkutan untuk mendapatkan surat keterangan lalu menyetorkan ke bank.
2. Apabila sudah dicairkan di bank, Buku tabungan halaman depan dan halaman kedua beserta Kartu Keluarga di Foto Copy satu rangkap dan diserahkan ke sekolah untuk di proses penginputan konfirmasi Sipintar.
Dengan demikian, siswa maupun orang tua diharapkan setelah pencairan di bank selesai, segera, laporkan ke sekolah dikarenakan jika tidak melaporkan akan terkendala di pencairan tahap selanjutnya.
Per 9 April 2022 sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 9 April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.454 siswa
Baca Juga: SEGERA Cek di Link pip.kemdikbud.go.id, Per 9 April 2022 Dana PIP Sudah CAIR ke 890.796 Siswa SMK
Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD hingga SMA dan SMK.
Belum Dicairkan:
Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.854 siswa
Bagi para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya disarankan untuk mengecek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id .
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut, yakni:
• Buka laman pip.kemdikbud.go.id
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung.
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Demikian, ulasan mengenai informasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah tersalurkan ke 10.207.454 siswa SD, SMP, SMA dan SMK per 9 April 2022 dan cara cek nama penerima dana PIP di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***