Dana PIP Kemdikbud 2022 Hanya Tersisa untuk 8 Juta Siswa yang Masuk Kriteria Ini, Cek di pip.kemdikbud.go.id

3 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP pada 2022 hanya tersisa untuk 8 juta siswa SD hingga SMK yang masuk kriteria ini. Cek daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan PIP merupakan salah satu bantuan Pemerintah yang kembali dicairkan pada 2022.

Pencairan bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan pelajar jenjang SD hingga SMA.

Kabar bahagia ini tentunya menjadi penyemangat bagi para siswa kurang mampu yang kesulitan dalam menempuh pendidikan.

Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Minggu, 3 April 2022, berikut info update pencairan dana PIP SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022:

Baca Juga: PIP Sudah DISALURKAN ke 3 Juta Pelajar SMP per 3 April 2022, Hanya 7 Tipe Siswa Ini yang Bisa Cairkan Bantuan

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa

SMP: 3.063.847 siswa

SMA: 510.920 siswa

SMK: 622.129 siswa

Total: 9.765.103 siswa

Alokasi:

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Hingga saat ini, dana PIP telah tersalurkan ke 9,7 juta siswa yang berhak menerima.

Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 8 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.

Baca Juga: Per 1 April 2022, PIP SUDAH DISALURKAN ke 9,76 Juta Siswa SD, SMP, SMA dan SMK, Cek Rincian Kuota Penerima PIP

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima PIP yang belum diberikan. Maka pada April 2022 mendatang, ada kemungkinan dana PIP akan disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Pelajar yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala di pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Dana PIP yang diberikan ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: TERKINI: Benarkah PIP Cair Kembali di Bulan April 2022? Simak Update Terbaru Pencairan PIP Berikut

PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Besaran dana bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) ini beragam, berikut rinciannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Dana PIP dicairkan melalui rekening Bank BNI dan BRI. Para siswa dapat langsung mengecek saldo ATM masing-masing.

Namun, bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.

Berikut ini 9 kriteria siswa SD hingga SMA yang bisa mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Dana PIP Masih akan Cair untuk 8,16 Juta Siswa SD - SMK, Ternyata Gagal Ditransfer ke 3 Golongan Pelajar Ini

Demikian informasi dana PIP Kemdibud 2022 hanya tersisa untuk 8 juta siswa yang masuk kriteria ini.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar

Tags

Terkini

Terpopuler