Sudah Tahu Prediksi Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1/2022? Ini Kelompok Siswa SD-SMA yang Pasti Gagal Pencairan

3 April 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sudah Tahu Prediksi Jadwal Cair KJP Plus Tahap 1/2022? Berikut kelompok siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dipastikan gagal menerima pencairan dana KJP Plus.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Selain itu, pencairan KJP Plus tahap 1/2022 dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan pada tahap 2/2022.

 

 

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: UPDATE KJP Plus Tahap 1 2022 Hari Ini: Prediksi Cair, Jumlah Uang Tunai, Bonus, dan 4 Tipe Siswa SD-SMK Gagal

Kapan waktu pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 belum diinformasikan kembali oleh pihak Disdik DKI Jakarta, apakah akan dilakukan pada bulan Mei atau tidak.

Kendati demikian, jika mengikuti skema pencairan KJP Plus Tahap 1/2021 yang seputarlampung.com lansir dari akun Instagram resmi @upt.p40p pada 11 Mei 2021, pencairan dana KJP Plus pada Tahun lalu dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2021.

Jika skema pencairannya masih sama, maka kemungkinan pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2022 akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Mei 2022 atau sekitar tanggal 11 Mei 2022.

Kendati demikian, perlu dicatat, ini merupakan prediksi semata, untuk informasi terkait jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 yang lebi akurat, Anda bisa kunjungi akun media sosial UPT P4OP atau Disdik DKI Jakarta.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Bantuan KJP Plus yang Cair April 2022 Hanya untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK dengan Kriteria Ini

Adapun kelompok siswa SD, SMP, SMA dan SMK dipastikan gagal pencairan KJP Plus tahap 1/2022, di antaranya:

1. Tidak terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Bukan warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta.

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 1, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 1 dengan cara berikut:

1. Buka link kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian Isi NIK
3. Pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Baca Juga: PERIKSA JakOne! KJP Plus Tahap 2 Masih Cair di Bulan April 2022, Benarkah? Tipe Siswa ini Dapat SPP Tambahan

Demikian, ulasan mengenai perkiraan jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus SMP SMA SMK Tahap 1/2022 yang diprediksi akan segera cair. Simak perkembangan info pencairan KJP Plus tahap 1/2022 di laman KJP Jakarta atau langsung pantau media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler