TERLENGKAP, Prediksi Cair hingga Jumlah Bonus bagi Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Cek Namamu di Aplikasi Ini

1 April 2022, 11:45 WIB
Iustrasi bantuan. /EmAji/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penetapan data final penerima resmi telah selesai dilakukan sejak 31 maret 2022. Kapan jadwal cairnya? Simak info lengkapnya di sini, mulai dari jumlah uang tunai, bonus yang diterima, hingga cara cek nama penerima melalui aplikasi berikut.

Seperti yang diketahui, bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD-SMK merupakan salah satu dana yang kini sangat dinantikan masyarakat di DKI Jakarta. Tak heran jika mereka mulai menanyakan jadwal pencairan setelah data final selesai ditetapkan.

Berbekal proses pencairan pada tahap 1 tahun sebelumnya, kemungkinan siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 baru bisa menerima dana bantuan pendidikan pada pertengahan Mei atau setidaknya pada minggu kedua Mei 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Untuk Lulusan SMA Sederajat di Lion Air Group Sebagai FOO, Gaji Hingga Rp20Juta

Namun perlu diingat, ini hanya sekadar prediksi. Untuk kepastian dan jadwal pencairan resmi akan diumumkan langsung oleh UPT P4OP atau disdik DKI Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka. Jadi pantau terus akun @upt.p4op dan @disdikdki.

Dari informasi yang dikumpulkan Seputarlampung.com melalui komentar masyarakat di unggahan Instagram UPT P4OP, sampai saat ini web resmi KJP Plus masih belum bisa diakses. Hal ini membuat masyarakat tidak bisa cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Sebagai alternatif, siswa SD-SMK yang masuk dalam kategori penerima dana bantuan KJP Plus Tahap 1 2022 bisa cek melalui ATM bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa SD-SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022:

Baca Juga: Khutbah Jumat, 1 April 2022 Menyambut Bulan Ramadhan dengan Tema: Jalin Kembali Silaturahmi

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis sebagai bonusnya, seperti: gratis transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Perlu diketahui, meskipun Anda telah mendaftar sebagai penerima, namun belum tentu bisa mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2022 ini.

Baca Juga: Harga Terbaru Bulan April, Xiaomi Redmi Note 11 Pro, Lihat Spesifikasi HP yang Miliki Kamera 108MP

Berikut 4 tipe siswa SD-SMK yang dipastikan gagal atau tidak akan menerima dana KJP Plus Tahap 1 2022

- Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa bukan merupakan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa tidak dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 1 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1443 H, Jumat, 1 April 2022 Jam Berapa? Ini Link Live Streaming Sidang Isbat

Cara mencairkan KJP Plus Tahap 1 2022

Pemerintah akan langsung mengirim dana KJP Plus ke rekening siswa. Anda bisa mengecek di ATM Bank DKI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Cara cek melalui ATM Bank DKI:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Selain melalui ATM, cara cek KJP Plus juga bisa melalui JakOne Mobile. Berikut cara memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 2022 melalui JakOne Mobile:

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler