PKH Februari 2022, Mulai Cair Kapan? Masukkan NIK KTP ke Link Resmi Ini, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak

31 Januari 2022, 20:00 WIB
Masukkan NIK KTP ke link resmi ini, cek namamu terdaftar atau tidak. /Tangkap layar Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM - PKH Februari 2022, mulai cair kapan? Masukkan NIK KTP ke link resmi ini, cek namamu terdaftar atau tidak.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menggelontorkan sejumlah bantuan di tahun 2022 ini, salah satunya Bansos PKH yang cair Rp 10,8 juta per KK per tahun.

Bansos PKH diberikan secara bertahap dalam satu tahun, yakni setiap triwulan melalui Himpunan Bank Negara seperti BNI dan BRI.

Sebanyak 10 juta orang akan menerima Bansos PKH Tahap 1 yang cair dimulai dari Januari hingga Maret 2022.

Jumlah bansos PKH diberikan kepada penerima KPM dengan total berbeda-beda, yakni mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per orang untuk satu keluarga.

Baca Juga: NIK KTP dengan Ciri Ini Gagal Terima PKH di Februari 2022, Berikut Cara Mudah Cek Nama dan Alamat Penerima

Dilansir Seputarlampung.com dari website PKH Kemensos pada Senin, 31 Januari 2022, penyaluran tahap 1 Bansos PKH sendiri dilaksanakan selama Januari-Maret.

Untuk bulan Februari 2022 dipastikan Bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat dengan kriteria yang telah ditentukan.

Jika menilik pada tahun sebelumnya, jadwal PKH cair setiap tiga bulan dalam empat tahap selama setahun, yakni:

1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret.

2. Tahap 2: April, Mei, Juni.

3. Tahap 3: Juli, Agustus, September.

4. Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat, harap melakukan pengecekan di link resmi penerima PKH, agar mengetahui data terbaru dari Kemensos.

Biasanya Kemensos akan mengupdate naam penerima bansos PKH setiap tahunnya berdasarkan data dan kriteria penerima PKH.

Baca Juga: MAAF, KJP Plus Februari 2022 Tak Jadi Disalurkan ke Siswa SD SMP SMA dan SMK dengan Kriteria Ini, Kenapa?

PKH termasuk dalam salah satu Program Ekonomi Nasional (PEN) 2022 yang dicanangkan oleh pemerintah.

Melalui PKH, masyarakat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan PKH, dapat segera daftar agar bisa mendapatkan bantuan sosial di 2022. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Adapun besaran bantuan PKH 2022 yang diberikan adalah sejumlah:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Siswa Jalur SNMPTN Bisa Dapat KIP Kuliah 2022, Ini Cara dan 6 Hal yang Harus Dihindari agar LOLOS

Berikut cara cek penerima PKH via link cekbansos.kemensos.go.id:

- Langkah pertama, siapkan KTP

- Buka cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan wilayah PM meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa

- Ketik Nama PM sesuai KTP

- Input huruf kode

- Selanjutnya, "CARI DATA"

Berikutnya, akan muncul pemberitahuan perihal status penerima PKH tahap 1/2022 di bulan Februari.

Selain itu, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar bansos Kemensos yang ditunjukkan kepada keluarga, atau orang lain dengan memilih fitur "Daftar Usulan".

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah informasi perkiraan jadwal PKH tahap 1 yang akan segera disalurkan di Februari 2022, lengkap dengan besaran dana masing-masing penerima KPM.***

 

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler