CAIR SERENTAK! Ini Dia Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022, Bisa Beli Perlengkapan Apa Saja?

15 Januari 2022, 08:00 WIB
Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2/2022 di Bawah Ini.* /Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cair serentak, cek daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Januari 2022 di bawah ini. Dana KJP bisa digunakan untuk membeli perlengkapan apa saja? Cek daftarnya di bawah ini.

KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Saat ini, KJP Plus kembali disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bulan Januari 2022.

Sebelumnya KJP Plus sudah dicairkan di tahap 1 dan kini sudah memasuki pencairan dana KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: AWAS! Dana PIP Bisa DICABUT jika Siswa MELANGGAR Hal Ini, Cek Nama 18 Juta SD/SMK Penerima PIP Januari 2022

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 sudah dicairkan hari Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Jumat, 7 Januari 2022.

Pencairan dana KJP tahap 2 ini dilakukan serentak untuk semua jenjang mulai dari pelajar SD hingga SMA.

Besaran dana KJP Plus yang diberikan di tahap 2 ini tetap sama dengan tahap 1 yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Adapun tipe siswa yang resmi bisa menerima KJP PLUS tahap 2 Januari 2022 adalah siswa yang memenuhi persyaratan seperti berikut :

Baca Juga: BANJIR Fasilitas dan Bonus, Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 yang Cair Januari 2022 Melalui Link ini

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Daftar siswa-siswi SD hingga SMA penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022 dapat diketahui dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencintai Pasangan Orang Lain dalam Islam? Ustadz Abdul Somad: Tidak Dosa, Bahkan Bisa Jihad

Dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id, dana KJP yang diberikan pemerintah di atas dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sebagai berikut:

1. Buku tulis

2. Buku gambar

3. Buku pelajaran

4. Alat tulis

5. Alat gambar

6. Alat dan atau bahan praktik

7. Seragam sekolah dan kelengkapannya

8. Sepatu dan kaos kaki sekolah

9. Tas sekolah

10. Pakaian olahraga sekolah

11. Buku pelajaran penunjang

12. Kudapan bergizi

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2/2021 Cair Januari 2022, Siswa yang TIDAK LOLOS Segera Kunjungi Link Ini untuk Pengaduan

13. Kacamata sebagai alat bantu penglihatan

14. Alat bantu pendengaran

15. Kalkulator scientific

16. USB flashdisk sebagai alat simpan data

17. Seragam pramuka dan kelengkapannya

18. Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah

19. Komputer/laptop.

Demikianlah informasi siswa SD/SMK daftar penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022 dan perlengkapan yang dapat dibeli. Semoga info di atas bermanfaat.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id jakone.mobi

Tags

Terkini

Terpopuler