SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah merupakan salah satu komponen yang terdapat pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, pemerintah akan mencairkan BLT anak sekolah, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Proses pencairan BLT anak sekolah ini akan disalurkan melalui bank yang terhimpun Bank HIMBARA, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Tabungan Negara (BTN).
Penyaluran BLT Anak Sekolah ini akan dijadwalkan dalam 4 kali pencairan yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Besaran BLT yang akan diterima oleh siswa SD hingga SMA beragam, berikut informasinya:
- SD sebesar Rp900.000 per tahun,
- SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan
- SMA senilai Rp2 juta per tahun.
Akan tetapi terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan tersebut. Adapun persyaratan menerima BLT anak sekolah adalah sebagai berikut:
1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan
4. Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas Pendidikan terdekat
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing untuk syarat mendaftar ke dinas pendidikan
Bagi pelajar yang sudah mendaftar bantuan ini, bisa mengecek kepesertaan melalui website Kemensos, berikut ini caranya:
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan
2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP)
4. Masukkan data tempat tinggal
5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha
6. Klik tombol ‘cari data’.***