PUBG, Mobile Legends, dan Free Fire Diminta Diblokir karena Banyak Keluhan Orang Tua, Begini Tanggapan Kominfo

27 Juni 2021, 11:45 WIB
Meski banyak digemari, kehadiran game online juga membawa hal negatif kepada anak-anak dan remaja. /Garena Free Fire/

SEPUTAR LAMPUNG - Wacana pemblokiran sejumlah game online seperti PlayerUnknown’s Battle Ground atau PUBG, Mobile Legends, serta Free Fire mengemuka beberapa waktu ini.

Sapuan, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu menjadi tokoh yang mengusulkan hal ini dengan mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir sejumlah game online.

Hal ini dilakukannya setelah menerima banyak laporan masyarakat di Kabupaten Mukomuko yang mengeluhkan banyak anak-anak dan remaja usia sekolah yang bermain game online seperti PUBG dan Mobile Legends sehingga menyita seluruh waktu mereka.

Baca Juga: 10 Tanda Kiamat Menurut Pendiri NU KH Hasyim Asy'ari, di Antaranya Munculnya Pemimpin Munafik dan Fasik

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan jika Kominfo akan memproses dan mempertimbangkan permohonan pemblokiran game online tersebut.

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy, seperti dikutip dari Antara News pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Dedy melanjutkan, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku.

Sebab, jika permohonan blokir game online seperti PUBG dan Mobile Legends disetujui, maka pemblokiran tersebut akan berlaku secara nasional.

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Dedy.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller membenarkan hal tersebut. 

Baca Juga: Jangan Anggap Enteng, Ini 10 Kerugian Kecanduan Nonton Film Porno untuk 'Hubungan' Orang Dewasa

Dalam keterangannya, Bustari mengatakan jika Bupati Mukomuko Sapuan meminta agar Menkominfo memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 'game online' di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari Maller.

Adapun Bupati Sapuan meminta agar Kominfo memblokir beberapa game online, yang diantaranya adalah Free Fire, Mobile Legends, PUBG dan Higgs Domino Island, serta beragam aplikasi dan situs web sejenisnya.

Baca Juga: Stok Darah Anjlok Selama Pandemi, Ini 7 Manfaat Kesehatan Bagi Mereka yang Rutin Donor Darah

Terkait alasan permintaan game online diblokir adalah karena dikhawatirkan memberi dampak negatif pada anak dan remaja, terutama yang masih berusia sekolah.

Disebutkannya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," tandasnya.

*) Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di MantraSukabumi.com dengan judul: "Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo"*** (Ilham Anugrah/Mantra Sukabumi)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Mantra Sukabumi ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler